Kabar Gembira! Dana KJP Plus dan KJMU Tahap 1 2023 Cair Hari Ini, Simak Nominalnya

- 1 Juni 2023, 09:26 WIB
Nominal dana bantuan KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 oleh Pemprov DKI Jakarta untuk peserta didik jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, PKBM, dan Mahasiswa.
Nominal dana bantuan KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 oleh Pemprov DKI Jakarta untuk peserta didik jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, PKBM, dan Mahasiswa. /Pexels/ahsanjaya

Bahkan dana bantuan KJP Plus dan KJMU yang didapatkan terdiri atas Dana Rutin dan Dana Berkala, dengan tambahan SPP bagi penerima dari sekolah swasta di DKI Jakarta.

Dana Rutin dapat dicairkan setiap bulan dalam bentuk tunai, sedangkan Dana Berkala digunakan dalam bentuk non-tunai untuk memenuhi kebutuhan para peserta didik setiap bulannya.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 2023, Yuk Cek Nominalnya di Sini Sekarang!

Lantas, berapakah nominal yang didapat oleh penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023?

Berikut ini nominal atau rincian besaran dana penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023.

1. KJP Plus SD/MI (307.214 peserta didik)

- Besaran dana Rp250.000 per bulan yang terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Kamis, 1 Juni 2023: Jangan Bersikap Dingin dan Abaikan Pasangan!

- Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan Rp130.000/bulan

2. KJP Plus SMP/MTs (184.343 peserta didik)

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x