PR DEPOK – Pemprov DKI Jakarta resmi telah menyalurkan dana KJP Plus tahap 1 2023 kepada siswa Jakarta.
Penyaluran dana KJP Plus tahap 1 2023 resmi dimulai pada tanggal 30 Mei 2023 lalu. Sedangkan untuk tahap selanjutnya akan disalurkan pada tanggal 7 Juni 2023.
Informasi cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 dan cara mencairkannya dapat dilihat di artikel ini.
Untuk mengecek status penerima KJP Plus tahap 1 2023, Anda dapat mengeceknya melalui situs kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: Perkuat Hubungan Kedua Negara, Indonesia dan Uzbekistan Bekerja Sama di Berbagai Bidang
Dana KJP Plus tahap 1 akan dicairkan secara bertahap mulai dari bulan Mei hingga Oktober 2023.
Jumlah total penerima KJP Plus tahap 1 2023 adalah 664.938 peserta didik, terdiri dari 307.214 siswa SD/MI, 184.343 siswa SMP/MTs, 64.486 siswa SMA/MA, dan 1.866 penerima kategori PKBM.
Untuk mengecek status penerima KJP Plus tahap 1 2023, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Login ke situs resmi kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: 8 Tempat Sate Super Enak di Bondowoso yang Bikin Ketagihan, Ini Alamat Lengkapnya
- Pilih menu ‘Periksa status Penerima KJP’.
- Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
- Pilih Tahun (2023) dan Tahap (Tahap 1).
Klik tombol ‘Cek’.
Baca Juga: Beli Tiket Masuk dan Konser Musik Jakarta Fair 2023 Dapat Diskon 20 Persen, Ini Kode Promonya
Setelah itu, Anda akan mendapatkan pemberitahuan mengenai status penerima KJP Plus tahap 1 2023.
Besaran dana yang diterima berbeda-beda tergantung kategori. Namun, setiap bulan hanya dapat dicairkan sebesar Rp100.000.
Berikut adalah besaran dana KJP Plus tahap 1 2023 berdasarkan kategori:
- SD/MI: Menerima Rp250.000 per bulan, terdiri dari Rp135.000 untuk Dana Rutin, dan Rp115.000 untuk Dana Berkala. Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta selama 6 bulan sebesar Rp130.000 per bulan.
Baca Juga: 7 Tempat Sate Terenak di Bondowoso yang Selalu Ramai Pengunjung, Ini Alamatnya
- SMP/MTs: Menerima Rp300.000 per bulan, terdiri dari Rp185.000 untuk Dana Rutin, dan Rp115.000 untuk Dana Berkala. Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta selama 6 bulan sebesar Rp170.000 per bulan.
- SMA/MA: Menerima Rp420.000 per bulan, terdiri dari Rp235.000 untuk Dana Rutin, dan Rp185.000 untuk Dana Berkala. Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta selama 6 bulan sebesar Rp290.000 per bulan.
- SMK: Menerima Rp450.000 per bulan, terdiri dari Rp235.000 untuk Dana Rutin, dan Rp215.000 untuk Dana Berkala. Tambahan SPP untuk SMK Swasta selama 6 bulan sebesar Rp240.000 per bulan.
- PKBM: Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 dalam kategori PKBM menerima Rp300.000 per bulan, terdiri dari Rp185.000 untuk Dana Rutin, dan Rp115.000 untuk Dana Berkala.
Baca Juga: Jam Buka dan Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2023 Hari Ini, 14 Juni 2023
Dana KJP Plus tahap 1 2023 akan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI peserta didik. Bantuan tersebut dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai melalui ATM terdekat.
Itulah informasi terkait cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 lengkap dengan cara mencairkannya.***