Cara Cek Nama Penerima dan Daftar PIP Kemdikbud 2023

1 Agustus 2023, 14:29 WIB
Ilustrasi penerima PIP Kemdikbud 2023. /ANTARA/Arset Kusnadi/

PR DEPOK - PIP Kemdikbud 2023 kembali disalurkan pemerintah melalui Kemdikbud kepada siswa SD, SMP, hingga SMA untuk membantu biaya pendidikan.

Informasi cara cek nama penerima dan daftar PIP Kemdikbud 2023 bisa dicek melalui rangkuman artikel ini.

Dilansir dari laman PIP Kemdikbud, Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2023 merupakan bantuan dari pemerintah kepada siswa dari jenjang SD hingga SMA yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Baca Juga: Seorang Pelajar SMA di Kalsel Tusuk Temannya Menggunakan Pisau, Diduga Gegara Pelaku Dibully

PIP Kemdikbud 2023 nantinya akan cair berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar bagi para siswa berusia 6-21 tahun.

Melalui PIP Kemdikbud 2023, pemerintah berupaya untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.

Tak hanya itu, melalui program ini juga diharapkan dapat menarik siswa yang putus sekolah agar bisa kembali melanjutkan pendidikannya. Program tersebut juga diharapkan dapat meringankan biaya personal peserta didik baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga: 10 Mie Ayam Terlezat di Blitar dan Paling Rekomen, Alamatnya Di Sini

Berapa Besaran Bantuan PIP Kemdikbud 2023?

Besaran bantuan yang diberikan pemerintah untuk Program Indonesia Pintar (PIP) berbeda, disesuaikan menurut tingkatan pendidikan.

Besaran yang didapatkan peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun, dan khusus untuk siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp225.000.

Untuk tingkatan peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun, dan Khusus untuk siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375.000.

Baca Juga: 7 Lokasi Warung Bakso Paling Enak dan Recommended di Pandeglang, Ini Alamat Lengkapnya

Sementara besaran yang didapatkan peserta didik SMA/SMALB/Paket C adalah Rp1.000.000 per tahun, dan khusus untuk siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp500.000.

Adapun alasan nominal bantuan yang diterima oleh peserta didik baru dan kelas akhir berbeda karena siswa baru dan kelas akhir hanya menjalani satu semester dalam satu semester anggaran. 

Cara Cek Nama Penerima dan Daftar PIP Kemdikbud 2023

Cara mengecek apakah termasuk ke dalam penerima PIP cukup mudah, kamu bisa langsung mengakses link pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: 4 Warung Soto di Gresik, Ada Warung Sediakan Soto Kikil yang Lezat dan Mantap

Setelah masuk ke laman PIP Kemdikbud, bisa langsung memasukan NISN dan NIK, kemudian ketikkan jawaban dari angka yang tersedia di kolom, lalu Klik tombol Cek Penerima PIP.

Adapun jika belum muncul sebagai penerima PIP, ada dua kategori agar bisa menjadi penerima bantuan PIP, yakni terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan ditandai layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah.

Kemudian sekolah menandai status layak PIP di Dapodik, selanjutnya Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan mengusulkan kepada Puslapdik berdasarkan data layak tersebut.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1089: Pengepungan Egghead Dimulai, Berita Garp Sudah Tersebar

Lantas cara agar dapat terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa melakukan musyawarah dengan Desa/Kelurahan atau bisa berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat, atau bisa juga mengunjungi laman dtks.kemensos.go.id.

Demikian informasi mengenai cara cek nama peneirma dan daftar jadi penerima PIP Kemdikbud 2023 yang PikiranRakyat-Depok.Com dapatkan, semoga bermanfaat.***a

 

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler