Login kjp.jakarta.go.id Cek Penerima KJP Plus Agustus 2023, Ini Tanda Pencairan Dana di Aplikasi JakOne

11 Agustus 2023, 15:18 WIB
Berikut tanda pencairan dana dan cek penerima bantuan KJP Plus Agustus 2023 dengan login lewat kjp.jakarta.go.id.* /kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus telah menjadi sorotan utama bagi orang tua dan wali peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM di DKI Jakarta.

 

Namun, hingga saat ini, dana bantuan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta ini masih belum cair, sehingga menjadi topik yang paling banyak diperbincangkan.

Artikel ini akan memberikan informasi penting seputar pencairan KJP Plus Agustus 2023, bagaimana cara memeriksa penerima, dan tanda-tanda bahwa dana telah cair.

Biasanya, berdasarkan pengalaman pencairan KJP Plus sebelumnya, dana bantuan ini selalu cair pada awal bulan. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa pencairan juga bisa terjadi pada akhir bulan.

Baca Juga: Manchester City Meraih Prestasi Treble, Pep Guardiola Sebut Perjalanannya Tidak Mudah

Dana bantuan KJP Plus Agustus 2023 hanya diberikan kepada peserta didik yang sudah terdaftar di situs kjp.jakarta.go.id. Bagi peserta didik yang belum terdaftar, mereka tidak berhak menerima dana bantuan ini.

Sebagai informasi tambahan, peserta didik yang pernah menerima dana KJP Plus pada bulan sebelumnya tidak dijamin akan menerima kembali pada bulan Agustus 2023.

 

Oleh karena itu, bagi peserta didik yang ingin memastikan status sebagai penerima, berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Akses situs kjp.jakarta.go.id

Baca Juga: 7 Daftar Warung Bakso Paling Joss Enak di Cikampek, Karawang, Ini Alamatnya

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Pilih "Tahun" dan pilih "Tahap"

4. Klik "Cek"

 

Bagi peserta didik yang masih terdaftar, daftar nama penerima KJP Plus Agustus 2023 akan muncul di layar setelah pencarian selesai.

Baca Juga: Kandidat Presiden Dibunuh saat Kampanye, Ekuador Kerahkan Keadaan Darurat Nasional

Selain itu, status "Ditetapkan Sebagai Penerima" juga akan ditampilkan di situs yang sama.

Tanda-tanda bahwa dana bantuan KJP Plus Agustus 2023 telah cair ke rekening peserta didik SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM adalah sebagai berikut:

1. Peserta didik akan menerima notifikasi pencairan KJP Plus melalui aplikasi JakOne.

 

2. Peserta didik akan menerima notifikasi melalui SMS Banking yang memberikan informasi tentang besaran dana KJP Plus Agustus 2023 yang diterima.

Baca Juga: Menikmati Kelezatan Bakso di Bau-Bau Sulawesi Tenggara, Ini Rekomendasi Tempatnya

Berdasarkan prediksi, dana bantuan KJP Plus Agustus 2023 diharapkan dapat cair pada tanggal 10 Agustus 2023.

Dengan informasi ini, para orang tua dan wali peserta didik di DKI Jakarta dapat lebih memahami tentang pencairan KJP Plus Agustus 2023 dan memeriksa apakah dana tersebut sudah cair ke rekening peserta didik.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler