KJP Plus Tahap I 2023 Sudah Cair, Cek Besaran Dana dan Status Penerima di Link kjp.jakarta.go.id

10 Oktober 2023, 14:09 WIB
Cek besaran dana dan status penerima dana bantuan KJP Plus tahap I 2023. /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK - KJP Plus tahap I 2023 sudah mulai disalurkan, peserta didik yang terdaftar sebagai penerima bisa langsung cek saldo rekening. Peserta didik yang mendapatkan bantuan KJP Plus tahap 1 adalah anak SD-SMA dan SMK.

 

Untuk mendapatkan bantuan KJP Plus tahap 1 2023, peserta didik harus memiliki KIP (kartu Indonesia Pintar. Terkait besaran dana peserta didik akan menerima dengan nilai yang berbeda-berbeda tergantung tingkat pendidikannya.

Inilah informasi KJP Plus tahap I 2023 sudah cair, cek besaran dana dan status penerima di link kjp.go.id.

KJP Plus tahap I 2023 disalurkan setiap bulan oleh pemerintah khusus untuk anak sekolah yang tingga di DKI Jakarta.

Baca Juga: Hormati Penyidikan Dugaan Pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo, KPK Lanjutkan Penyidikan, Panggil Sekjen Kementan

Selain itu, bagi yang tinggal diluar kota DKI Jakarta, tetapi memiliki KTP Jakarta juga akan mendapatkan bantuan.

Besaran dana yang diterima peserta didik berbeda-beda, berikut rincian besaran dana yang akan didapatkan:

1. Anak SD Rp250.000
2. Anak SMP Rp300.000
3. Anak SMA Rp420.000
4. Anak SMK Rp450.000
5. PKBM Rp300.000

Besaran dana tersebut sudah termasuk biaya rutin dan biaya berkala, khusus untuk siswa yang sekolah di swasta akan mendapatkan tambahan biaya SPP.

Baca Juga: 7 Tempat Ayam Geprek Enak dan Terkenal di Yogyakarta, Pedasnya Bikin Nagih!

Penerima bantuan KJP Plus tahap I 2023 untuk anak SD sebanyak 313.154 peserta didik, lalu untuk anak SMP sebanyak 186.697 peserta didik, anak SMA sebanyak 65.073 peserta didik, untuk anak SMK sebanyak 107.775 peserta didik, dan untuk PKBM sebanyak 1.900 peserta didik.

Setiap bulannya bantuan KJP Plus tahap i 2023 hanya bisa tarik tunai Rp100.000 saja yang bisa dipakai untuk biaya transportasi sekolah atau keperluan sekolah lainnya.

Sisanya untuk bantuan non -tunai, peserta didik bisa membelinya di mesin gesek dan mesin EDC Bank DKI.

Cek status penerima KJP Plus tahap I 2023 di kjp.jakarta.go.id, pastikan sebagai penerima bantuan di bulan Oktober 2023.

Baca Juga: Profil Lamine Yamal, Pemain Muda Barcelona Keturunan Maroko yang Kalahkan Rekor Gavi

1. Masuk situs kjp.jakarta.go.id
2. Masukan NIK peserta didik yang terdaftar
3. Pilih tahun pencairan 2023 dan pilih tahap I
4. Klik cari data

Setelah memasukan data peserta, tunggu beberapa saat karena status penerima akan muncul di layar.

Demikian tentang KJP Plus tahap I yang sudah cair kepada peserta didik SD-SMA dan SMK yang tinggal di DKI Jakarta.***

Editor: Tesya Imanisa

Tags

Terkini

Terpopuler