Ternyata Ini Penyebab Bantuan KJP Plus Tahap 1 Belum Bisa Cair untuk Siswa DKI Jakarta

10 Oktober 2023, 18:09 WIB
Informasi pencairan KJP Plus tahap 1 /Dok kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK – Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus tahap 1 merupakan program bantuan pendidikan dari Pemerintah DKI Jakarta yang ditujukan untuk siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI hingga SMK dan PKBM.

Program KJP Plus tahap 1 ini bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

Pada bulan Oktober 2023, Pemerintah DKI Jakarta telah mengumumkan pencairan KJP Plus tahap 1 melalui akun Instagram @upt.p4op.

Baca Juga: Final! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang, Ini Solusi dari Kesalahan agar Sukses Seleksi Administrasi

Menurut pengumuman tersebut, dana bantuan KJP Plus tahap 1 akan disalurkan kepada 674.599 peserta didik di wilayah DKI Jakarta mulai tanggal 4 Oktober 2023.

Meskipun banyak siswa dan orang tua yang telah berhasil mencairkan KJP Plus tahap 1 untuk anak-anak mereka, sayangnya, masih ada beberapa warga DKI Jakarta yang mengalami kendala dalam pencairan dana tersebut, meskipun mereka sudah tercatat sebagai penerima.

Melalui berbagai kelompok media sosial, beberapa orang tua dan siswa mengaku bahwa saldo KJP Plus tahap 1 masih kosong meskipun mereka sudah melakukan pengecekan secara berkala di bank.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Mie Ramen Terkenal di Cilacap: Menyajikan Kelezatan Jepang di Sudut Kota

Penyebabnya mungkin beragam, dan dalam kasus seperti ini, penting untuk mengetahui langkah-langkah yang harus diambil untuk mengatasi kendala tersebut.

Mengapa KJP Plus Tahap 1 Alokasi Oktober 2023 Belum Cair?

Pertanyaan yang muncul adalah mengapa beberapa siswa yang tercatat sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 di bulan Oktober 2023 belum menerima dana tersebut?

Jawabannya mungkin terdapat pada beberapa faktor, termasuk masalah administratif atau teknis.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Anak Perempuan Internasional 11 Oktober 2023, Ini Sejarahnya

Apa yang Bisa Dilakukan jika Dana KJP Plus Tahap 1 Belum Cair?

Ada beberapa langkah yang dapat diambil siswa dan orang tua apabila dana KJP Plus Tahap 1 belum cair meskipun mereka sudah mengumpulkan berkas ke sekolah dan tercatat sebagai penerima.

1. Cek Status Penerima KJP

Siswa dapat mengecek status penerima KJP di laman kjp.jakarta.go.id. Di laman tersebut, pilih opsi 'Periksa Status Penerimaan KJP' yang tersedia di bagian bawah halaman.

Baca Juga: Link Nonton dan Preview Twinkling Watermelon Episode 6 Sub Indo Malam Ini, Sesuatu Terjadi Pada Cheong Ah!

2. Isi Data yang Diperlukan

Setelah memilih opsi tersebut, siswa perlu mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), tahun, dan tahap pencairan yang sesuai. Kemudian, klik tombol 'Cek' untuk memeriksa status penerimaan.

3. Mengambil Bukti Status

Jika data siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 pada Oktober 2023, status atau nama mereka akan muncul. Siswa dapat menangkap layar atau mencetak bukti status penerima KJP Plus Tahap 1 ini.

Baca Juga: 10 Nasi Goreng Recommended di Purwokerto, Rasanya Enak, Porsi Melimpah dan Bikin Kenyang

4. Konfirmasi ke Sekolah

Selanjutnya, siswa atau orang tua dapat membawa bukti status penerima KJP Plus Tahap 1 ini ke sekolah untuk melakukan konfirmasi.

Sekolah kemudian dapat memberikan surat pengantar ke UPT P4OP (Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Penerimaan dan Pengeluaran) agar kendala dana KJP Plus Tahap 1 yang belum cair dapat ditangani lebih lanjut.

Perlu diingat bahwa dalam beberapa kasus, undangan untuk pencairan dana KJP mungkin terlewat atau terjadi kesalahan administratif.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Besok Rabu, 11 Oktober 2023: Siap-Siap Ketemu Cinta Sejati!

Oleh karena itu, penting untuk mengikuti langkah-langkah ini untuk memastikan bahwa dana KJP Plus Tahap 1 dapat cair dengan lancar.

Demikianlah panduan tentang apa yang perlu dilakukan jika KJP Plus tahap 1 Oktober 2023 belum cair meskipun berkas sudah diumpulkan dan tercatat sebagai penerima. Semoga informasi ini bermanfaat untuk siswa dan orang tua di DKI Jakarta.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler