Kapan KJP Plus Tahap 2 2023 Cair Lagi? Login kjp.jakarta.go.id untuk Cek Penerima Bantuan Siswa DKI Jakarta

25 Oktober 2023, 17:56 WIB
Informasi seputar KJP Plus tahap 2 2023. /Dok. kjp.jakarta./

PR DEPOK - Setelah penyaluran dana KJP Plus tahap 1 2023 pada awal Oktober, banyak yang penasaran apakah penyaluran KJP Plus tahap 2 2023 akan segera menyusul.

Inilah beberapa informasi terbaru mengenai penyaluran dana bantuan pendidikan KJP Plus tahap 2 2023, serta kriteria penerima dan besaran yang dapat diterima.

Proses penyaluran dana KJP Plus tahap 2 2023 telah mencapai tahap verifikasi data calon penerima. Informasi ini disampaikan langsung oleh UPT P4OP melalui akun resmi Instagram-nya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Besok, 26 Oktober 2023: Jangan Bandingkan Diri Sendiri dengan Orang Lain

Dalam pengumuman tersebut, mereka menyebut bahwa "Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah membuka verifikasi calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023."

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu dari tanggal 18 hingga 31 Oktober 2023, proses penyaluran dana KJP Plus tahap 2 telah mencapai tahap penetapan penerima melalui keputusan Gubernur DKI Jakarta.

Setelah tahap ini selesai, penyaluran dana KJP Plus tahap 2 2023 diprediksi akan dilakukan pada awal November.

Baca Juga: Hari Ini BPNT Oktober 2023 Sudah Cair atau Belum? Akses Link di Sini

Ada tiga kriteria penting yang menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menentukan penerima dana bantuan KJP Plus:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS Kemensos, DTKS Daerah, dan/atau data lain yang telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Warga DKI Jakarta yang berdomisili di Jakarta, yang dibuktikan melalui Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Ekspresi Ganjar Pranowo saat Diroasting Kiky Saputri Tuai Sorotan, Netizen: Kok Baper

Untuk siswa-siswi yang ingin mengecek apakah mereka telah ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tahap 2 2023, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

- Akses situs kjp.jakarta.go.id dari ponsel atau komputer.

- Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam KTP Anda.

Baca Juga: Update Serangan Israel ke Gaza: Ratusan Orang Tewas Dalam Sehari hingga Banyak Rumah Sakit Ditutup

- Pilih tahun penyaluran dan tahapan penyaluran (tahap 2).

- Klik "cek" kemudian akan muncul informasi status penerima KJP Plus tahap 2 2023

Demikianlah informasi terkini mengenai pencairan dana KJP Plus tahap 2 2023. Dengan prediksi pencairan pada awal November, bantuan ini diharapkan dapat membantu siswa-siswi dan keluarga mereka dalam melanjutkan pendidikan dengan lebih baik.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler