Bantuan KJP Plus 2023 Bisa tuk Apa Saja? Ini Daftar Barang yang Dapat Dibeli Pakai Dana KJP

25 Oktober 2023, 19:54 WIB
Ilustrasi - Daftar Barang yang Dapat Dibeli Pakai Dana KJP Plus 2023. /Dok. kjp.jakarta./

PR DEPOK - Kartu Jakarta Pintar atau biasa disebut KJP Plus masih menjadi program bantuan pendidikan andalan Pemrov DKI Jakarta pada tahun 2023.

KJP Plus 2023 adalah program strategis untuk meningkatkan akses belajar bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu agar bisa mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.

Penggunaan dana bantuan KJP Plus 2023 tidak boleh digunakan secara sembarangan, melainkan sesuai dengan peruntukannya berdasarkan ketentuan dari Pemrov DKI.

Baca Juga: Petualangan Kuliner Terbesar, Menyusuri Rasa di 5 Warung Mie Ayam Ternikmat di Surabaya

Lantas, bantuan KJP Plus 2023 bisa untuk apa saja? Artikel ini akan memberikan rincian daftar barang yang dapat dibeli pakai dana KJP.

Jika buah hati Anda terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut, pastikan gunakan dana KJP sesuai peraturan karena jika tidak beresiko bantuan dicabut.

Bantuan KJP Plus 2023 sendiri terdiri dari dua jenis yakni biaya rutin dan berkala yang nominalnya berbeda disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa.

Baca Juga: Link Download Logo dan Spanduk Sumpah Pemuda 2023, Meriahkan Momen HSP pada 28 Oktober

Bantuan biaya rutin hanya dapat dicairkan secara tunai maksimal Rp100.000 per bulan. Penggunaannya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan uang saku atau transport ke sekolah.

Selanjutnya sisa biaya rutin dan berkala dicairkan secara non tunai, untuk memenuhi berbagai perlengkapan atau penunjang kebutuhan sekolah.

Melansir laman kjp.jakarta.go.id, berikut daftar barang yang dapat dibeli pakai dana KJP Plus 2023:

Baca Juga: 5 Warung Mie Ayam Paling Dicari di Makassar, Kelezatan yang Memikat Selera

- Buku tulis.
- Buku gambar.
- Buku pelajaran.
- Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan.
- Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil lwarna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka.
- Alat dan atau bahan praktik.
- Seragam sekolah dan kelengkapannya.
- Sepatu dan kaos kaki sekolah.
- Tas sekolah.
- Pakaian olahraga sekolah.
- Buku pelajaran penunjang.
- Kudapan bergizi.
- Kacamata sebagai alat bantu penglihatan.
- Alat bantu pendengaran.
- Kalkulator scientific.
- USB flashdisk sebagai alat simpan data.
- Seragam pramuka dan kelengkapannya.
- Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah.
- Komputer/Laptop.

Adapun untuk membeli daftar barang-barang tersebut pakai dana KJP, peserta didik atau wali murid dapat mengunjungi toko atau merchant yang bekerjasama dengan Bank DKI.

Berikut besaran bantuan yang diterima penerima KJP Plus 2023 untuk tiap jenjang pendidikannya:

Baca Juga: 7 Rute Penerbangan Komersial yang akan Pindah dari Bandara Husein ke BIJB Kertajati Majalengka

1. SD/MI

Biaya Rutin: Rp135.000/bulan
Biaya Berkala: Rp115.000/bulan
Total Bantuan: Rp250.000/bulan

Tambahan SPP untuk SD/MI swasta Rp130.000 per bulan.

2. SMP/MTs

Biaya Rutin: Rp185.000/bulan
Biaya Berkala: Rp170.000/bulan
Total Besaran Dana: Rp300.000/bulan

Tambahan SPP untuk SMP/MI Swasta Rp170.000/bulan.

Baca Juga: 12 Link Twibbon Hari Listrik Nasional 2023 Desain Unik dan Keren, Upload ke Medsos pada 27 Oktober

3. SMA/MA

Biaya Rutin: Rp235.000/bulan
Biaya Berkala: Rp185.000/bulan
Total Besaran Dana: Rp420.000/bulan

Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta Rp290.000/bulan.

4. SMK

Biaya Rutin: Rp235.000/bulan
Biaya Berkala: Rp215.000/bulan
Total Besaran Dana: Rp450.000/bulan

Tambahan SPP untuk SMK Swasta Rp240.000/bulan.

Baca Juga: Profil Andi Amran Sulaiman: Mentan Baru Pengganti SYL yang Dilantik oleh Jokowi, Segini Harta Kekayaannya

5. PKBM

Biaya Rutin: Rp185.000/bulan
Biaya Berkala: Rp115.000/bulan
Total Besaran Dana: Rp300.000/bulan.

Itu dia rincian daftar barang yang dapat dibeli pakai dana bantuan KJP Plus 2023. Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler