KJP Plus Tahap 2 Cair Tanggal Berapa? Ini Estimasi Jadwal dan Cara Cek Status Siswa di kjp.jakarta.go.id

3 November 2023, 20:21 WIB
Ini estimasi jadwal pencairan dan cara cek status siswa penerima KJP Plus Tahap 2 di kjp.jakarta.go.id. /ANTARA/Luthfia Miranda Putri

PR DEPOK - Pemerintah DKI Jakarta masih akan menyalurkan bantuan untuk anak sekolah SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM untuk mendapatkan pendidikan 12 tahun. Bantuan tersebut adalah KJP Plus tahap 2 yang direncanakan akan disalurkan di bulan November 2023.

 

Bantuan KJP Plus tahap 2 akan diterima berupa uang tunai, yang disalurkan setiap bulan untuk biaya rutin dan biaya berkala.

Simak untuk mendapatkan KJP Plus tahap 2 cair tanggal berapa? ini estimasi jadwal dan cara cek status siswa di kjp.jakarta.go.id.

KJP Plus tahap 2 dikabarkan akan disalurkan di bulan November 2023, khusus kepada anak sekolah yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Besok, 4 November 2023: Ada Dampak Positif dari Segala Usaha

Siswa yang akan mendapatkan bantuan KJP Plus tahap 2 adalah siswa yang tinggal di DKI Jakarta dan berusia 6-21 tahun.

Siswa calon penerima KJP Plus tahap 2 juga disarankan memiliki Kartu Indonesia Pintar, sebagai tanda berhak menerima bantuan dari pemerintah.

Jadi, KJP Plus tahap 2 cair tanggal berapa?

Terkait estimasi KJP Plus tahap 2, bantuan diperkirakan akan cair di minggu pertama pada tanggal 4 November 2023.

Baca Juga: 7 Rumah Makan di Kupang dengan Tempat Nyaman Harga Bersahabat, Ini Alamatnya

Tanggal tersebut didapatkan dari pencairan KJP Plus tahap 1 yang mulai disalurkan di tanggal 4 kepada 674.500 peserta didik.

Siswa yang sudah terdaftar di DTKS, akan mendapatkan bantuan mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000 per bulan.

Untuk tahu status siswa sebagai penerima KJp Plus tahap 2 atau bulan, silahkan cek di kjp.jakarta.go.id.

1. Akses kjp.jakarta.go.id
2. Cari kolom pencarian dan scroll kebawah
3. Pilih periksa status penerima KJP Plus
4. Lalu, akan muncul pilihan status penerima
5. Masukan NIK, pilih tahun 2023, dan tahapan
6. Klik cari data

Baca Juga: 5 Bakso Rating Tinggi di Palangkaraya yang Enak dan Kenyal

Setelah itu, mesin pencarian akan mencari informasi dan jika sudah terdaftar maka informasi status penerima akan muncul.

KJP Plus tahap 2 hanya bia dicairkan Rp100.000 saja per bulan, sisanya siswa harus membeli via mesin gesek EDC Bank DKI.

Demikian informasi KJP Plus tahap 2 yang diperkirakan akan cair pada tanggal 4 November 2023 mendatang. ***

Editor: Tesya Imanisa

Tags

Terkini

Terpopuler