Info Pencairan KJP Plus Tahap 2 Menurut Disdik DKI Jakarta, Benarkah Cair November 2023?

14 November 2023, 12:38 WIB
Berikut ini informasi pencairan KJP Plus tahap 2 menurut Dinas Pendidikan DKI Jakarta, benarkah cair November 2023?* /Portal Purwokerto/KJP.Jakarta.go.id

PR DEPOK - Berikut ini informasi pencairan KJP Plus tahap 2 menurut Dinas Pendidikan DKI Jakarta, benarkah cair November 2023? Cek estimasi jadwalnya di sini.

 

Memasuki pertengahan bulan November 2023 pertanyaan seputar jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 masih gencar ditanyakan masyarakat di sosial media.

Tak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya apakah jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 benar dicairkan November 2023 atau tidak.

Mengingat, Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Instagram resminya @disdikdki juga belum ada tanda-tanda mengumumkan kapan program bantuan siswa itu cair.

Baca Juga: 5 Sate Kambing Muda Paling Enak di Tasikmalaya, Empuk dan Tidak Bau Prengus

Lantas, apa informasi menurut Disdik DKI Jakarta? Apakah KJP Plus tahap 2 benar akan cair di bulan November 2023?

Jika mengutip dari pernyataan Disdik DKI Jakarta pada akun @upt.p4op Oktober 2023 lalu, pihaknya memang mengumumkan akan mencairkan KJP Plus tahap 2 di bulan November 2023.

 

Namun, mengingat proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 melalui Keputusan Gubernur yang baru selesai pada akhir Oktober 2023, mungkin bantuan baru akan dicairkan pada pekan ketiga.

Dengan demikian, siswa/wali siswa disarankan untuk bersabar sembari menantikan info terbarunya melalui Instagram @upt.p4op atau @disdikdki.

Baca Juga: Transaksi Brand Lokal dan UMKM Naik 7 Kali Lipat di Shopee 11.11 Big Sale, Penetrasi Pasar Inklusif

Adapun untuk memastikan siswa terdaftar atau tidak sebagai penerima KJP Plus tahap 2 November 2023, dapat ditinjau melalui link kjp.jakarta.go.id.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus tahap 2 November 2023 Terbaru di kjp.jakarta.go.id

 

- Buka situs website https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.

- Lalu tekan "Periksa Status Penerimaan KJP".

Baca Juga: Piala Dunia U17: Timnas Indonesia Berbagi Poin dengan Panama

- Masukkan NIK siswa penerima dengan benar dan sesuai.

- Input 'Tahun' dan 'Tahap' penyaluran KJP Plus.

- Klik "Cek/Cari" dan nama penerima akan muncul.

Demikianlah tadi info pencairan KJP Plus tahap 2 November 2023 menurut Disdik DKI Jakarta, semoga bermanfaat. ***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler