Kapan KJP Bulan November 2023 Cair? Ini Informasinya dan Pastikan Nama Siswa Termasuk Penerimanya

1 Desember 2023, 14:00 WIB
Cek nominal per kategori penerima KJP November 2023 . /Freepik/

PR DEPOK - Memasuki bulan Desember 2023 masih banyak penerima yang menanyakan kapan KJP Bulan November 2023 cair? Ini informasi dan cara pastikan nama siswa termasuk penerima.

KJP atau Kartu Jakarta Pintar adalah program bantuan pemerintah Jakarta untuk anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa menempuh pendidikan sampai lulus sekolah menengah atas.

Bantuan ini diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, baik yang bersekolah di negeri atau swasta. Siswa yang sudah tercatat sebagai penerima akan mendapatkan bantuan tunai dan non tunai setiap bulannya.

Terakhir kali, siswa menerima KJP pada bulan Oktober 2023 lalu, kapan KJP bulan November 2023 cair?

Baca Juga: Menggiurkan! Rekomendasi 5 Tengkleng Terkenal di Yogyakarta, Selalu Ramai Pembeli dan Jadi Andalan Kuliner Wis

Menurut informasi yang sudah diberikan oleh P4OP Dinas Pendidikan Jakarta melalui akun instagramnya, upt.p4op pencairan KJP bulan November 2023 untuk tahap 2 gelombang 1 sudah dimulai sejak 28 November 2023.

Dan akan terus dicairkan ke seluruh penerima secara berkala. Nantinya penerima akan mendapatkan bantuan dengan rincian nominal sebagai berikut.

Rincian Nominal KJP Bulan November 2023

1. SD/MI: Biaya rutin Rp135,0000, biaya berkala Rp115.000, dan SPP untuk swasta Rp130.000.

Baca Juga: 8 Mie Ayam Terenak di Cirebon yang Kedainya Selalu Ramai, Catat Lokasi Lengkapnya di Sini

2. SMP/MTS: Biaya rutin Rp185.000, biaya berkala Rp115.000, dan SPP untuk swasta Rp170.000.

3. SMA/MA: Biaya rutin Rp235.000, biaya berkala Rp185.000, dan SPP untuk swasta Rp290.000.

4. SMK: Biaya rutin Rp235.000, biaya berkala Rp215.000, dan SPP untuk swasta Rp240.000.

5. PKBM: Biaya rutin Rp185.000, dan biaya berkala Rp115.000.

Baca Juga: 6 Warung Bakso Paling Enak dan Top di Banjarbaru, Berikut Alamat dan Jam Bukanya

Bantuan KJP tersebut nantinya bisa digunakan untuk keperluan sekolah, mulai dari uang saku transport, hingga membeli peralatan sekolah.

Dengan batasan KJP hanya bisa dicairkan Rp100.000 setiap bulannya, sisanya bisa digunakan dalam bentuk non-tunai.

Bagi anda yang merasa sudah jadi penerima KJP, bisa pastikan kembali apakah nama anak anda atau siswa sudah tercatat sebagai penerima atau belum, beserta status penerimanya.

Cara Pastikan Nama Siswa Termasuk Penerima KJP Bulan November 2023

Baca Juga: BPNT Desember 2023 Cair Lagi? Berikut Cara Cek Status Bansosnya Online

1. Buka aplikasi google atau browser di hp
2. Ketik kjp.jakarta.go.id pada kolom pencarian, kemudian klik tombol cari
3. Klik link paling atas, selanjutnya klik menu “Periksa Status KJP”

4. Masukkan data diri yang diperlukan, mulai dari masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pilih tahun dan tahap satu atau dua (untuk kali ini pilih tahun 2023 tahap 2).
5. Klik tombol “Cek”.

Tunggu beberapa saat hingga muncul informasi data diri dan status KJP bulan November 2023, sudah cair atau belum. Jika sudah anda bisa langsung mengecek lewat ATM Bank DKI atau juga bisa periksa di banknya langsung.

Dan jika sudah masuk ke rekening maka KJP bulan November 2023 dikatakan sudah cair ke tangan penerima dan sudah bisa digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah.

Baca Juga: Cita Rasanya Otentik! Berikut 7 Rawon Paling Rekomen di Sragen Beserta Alamat Warung Penjualnya

Sekian informasi mengenai kapan KJP bulan November 2023 cair? Lengkap dengan cara pastikan nama siswa termasuk penerima dan rincian nominal bantuan yang didapatkan, baik tunai dan non-tunai.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler