PR DEPOK - Kenapa link situs kjp.jakarta.go.id susah diakses walaupun dana KJP Plus November 2023 sudah cair? Cek penyebab dan solusinya di sini.
Seperti diketahui, dana KJP Plus November 2023 resmi dicairkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada, 28 November 2023 secara bertahap.
Hal ini sebagaimana diumumkan langsung oleh Disdik DKI Jakarta melalui Instagram resminya @upt.p4op pada, 29 November 2023.
"Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang 1 bulan November dilaksanakan secara bertahap mulai 28 November 2023," tulis UPTP4OP di Instagram.
Baca Juga: Cetak Sejarah! NewJeans Jadi Girl Grup Pertama yang Menangkan Daesang MAMA Awards dalam 12 Tahun
Informasi pencairan KJP Plus November 2023 sendiri, tentunya menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang sudah menantikannya dari awal November 2023 lalu.
Namun ditengah kabar gembira ini, masyarakat kembali dibuat bertanya-tanya karena link situs kjp.jakarta.go.id yang tidak bisa diakses secara online.