Penyaluran Dana Bantuan PIP Kemdikbud 2023: Besaran Bantuan dan Cara Cek Status Penerima Dana Rp1 Juta

27 Desember 2023, 11:54 WIB
Ilustrasi- Penyaluran dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 mulai dilakukan. /Tangkap layar instagram.com/@sobatpip

PR DEPOK Simak, pemerintah kini kembali memulai penyaluran dana bantuan PIP Kemdikbud 2023!

PIP Kemdikbud 2023 ini ditujukan bagi para siswa yang memenuhi kriteria kurang mampu serta yang telah putus sekolah tetapi berkeinginan untuk melanjutkan pendidikannya.

Bantuan PIP Kemdikbud 2023 disalurkan dengan jumlah yang berbeda-beda tergantung pada tingkat pendidikan siswa.

Informasi lengkapnya terkait penyaluran dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 dijelaskan di artikel ini!

Baca Juga: Lowongan Kerja Bagian Marketing Executive di Bandung, Intip Kualifikasinya

Besaran Bantuan PIP Kemdikbud 2023

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) kembali meluncurkan program Bantuan Dana PIP (Program Indonesia Pintar).

Bantuan yang disalurkan nominalnya mencapai Rp1 juta. Program ini ditujukan untuk siswa yang memenuhi kriteria.

Kriteria yang dimaksud adalah siswa yang kurang mampu atau yang berkeinginan melanjutkan studi setelah putus sekolah.

Jumlah bantuan PIP disesuaikan dengan tingkat pendidikan, yaitu sejumlah Rp450 ribu per tahun untuk siswa SD atau paket A.

Baca Juga: Mengenal JN.1, Varian Covid-19 Terbaru yang Disebut Lebih Cepat Menular

Kemudian, Rp750 ribu per tahun untuk SMP atau paket B, dan Rp1 juta per tahun untuk tingkat SMA atau paket C.

Adapun kriteria penerima bantuan ini adalah siswa dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kategori miskin atau rentan miskin.

Jika siswa dari masyarakat miskin atau rentan miskin namun tidak terdaftar dalam DTKS juga masih bisa menjadi penerima bantuan.

Ini bisa dilakukan, asalkan diusulkan oleh Dinas Pendidikan atau lembaga terkait.

Baca Juga: Idol K-Pop Diduga Dukung Produk Pro Israel, Netizen Serukan Boikot Doyoung NCT hingga Siwon Super Junior

Pengecekan Status Penerima

Bagi siswa atau orang tua yang ingin mengecek statusnya sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023, dapat mengakses laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Proses pengecekan penerima bantuan ini dapat dilakukan dengan memasukkan NISN dan NIK, serta mengikuti petunjuk selanjutnya.

Informasi selengkapnya, termasuk status pencairan dana, dapat diperoleh di laman tersebut.

Baca Juga: KPU Klarifikasi Soal Surat Suara di Taiwan yang Dibagikan Lebih Awal: Melanggar Aturan

Jika status menunjukkan "Dana Sudah Masuk ..(tanggal pencairan)..", maka dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 sudah tersedia dan dapat diambil melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, atau BSI.

Aktivasi rekening di bank penyalur menjadi langkah penting untuk memastikan pencairan bantuan tersebut.

Program ini bertujuan memberikan bantuan keuangan kepada siswa kurang mampu dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah agar dapat terus melanjutkan pendidikannya.

Itulah informasi terkait penyaluran dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 lengkap dengan besaran bantuan dan cara cek status penerimanya.***

Editor: Cecev Handoyo

Tags

Terkini

Terpopuler