DIBUKA Besok! Ini Syarat dan Cara Daftar KJP Plus Tahap 1 2024 untuk Siswa di DKI Jakarta

7 Maret 2024, 13:20 WIB
Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024 dibuka, berikut cara daftar dan nominal bantuan cair. /Instagram.com/@upt.p4op/

PR DEPOK - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 2024 menjadi salah satu program yang akan kembali dibuka oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bulan ini.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @upt.p4op, pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024 ini akan dimulai pada tanggal, 8 Maret 2024 hingga 27 Maret 2024.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki sudah membuka pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024," demikian keterangan UPTP4OP di Instagram.

Untuk diketahui, KJP Plus Tahap 1 2024 ini merupakan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ditujukkan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Wow 7 Mie Ayam Enak dan Laris di Batam, Cek Lokasinya

Melalui program KJP Plus Tahap 1 2024 ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat membantu masyarakat dalam menuntaskan pendidikan wajib anak-anaknya dengan belajar 12 tahun.

Adapun bagi siswa yang lolos pendaftarannya akan menerima bantuan dana yang bisa digunakan sebagai uang saku, transportasi, membeli perlengkapan sekolah, seragam sekolah, pangan bersubsidi, kacamata, sepeda hingga komputer atau laptop.

Berikut sejumlah persyaratan dan cara daftar KJP Plus Tahap 1 2024 secara online untuk peserta didik di DKI Jakarta.

Syarat Daftar KJP Plus Tahap 1 2024

Baca Juga: Cara Mudah Daftar KJMU Tahap 1 2024 Online: Cukup Siapkan Data Ini untuk Dapatkan Rp9 Juta per Semester

Untuk mendaftar KJP Plus Tahap 1 2024, peserta didik dan orangtua/wali dapat memperhatikan persyaratan sebagai berikut:

1. Surat Permohonan kepada Gubernur (format standar disediakan sekolah).

2. Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format standar disediakan sekolah).

3. Mengisi formulir pendaftaran.

Baca Juga: Banjir Lumpuhkan Cirebon Timur, Salah Satunya Rendam Ribuan Motor di Sebuah Pabrik

4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

5. Fotokopi KTP orang tua/wali.

Cara Daftar KJP Plus Tahap 1 2024

1. Wali murid datang ke sekolah pada saat pendaftaran KJP Plus Tahap I 2024.

Baca Juga: Apakah Bansos BPNT Tahap 2 2024 Sudah Cair? Segera Cek Saldo Bantuan Disini

2. Wali murid membawa dokumen persyaratan di atas.

3. Pihak sekolah akan melakukan verifikasi kelayakan pendaftar KJP Plus Tahap 1 2024.

Setelah pendaftaran diverifikasi oleh sekolah, verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan pada, 28 Maret hingga 4 April 2024.

Demikian penjelasan syarat dan cara daftar KJP Plus Tahap 1 2024 yang dibuka besok, semoga bermanfaat. ***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler