Kemendikbud Bantah Dugaan Penyebab Aksi Bunuh Diri Peserta Didik karena Adanya Tekanan PJJ

2 November 2020, 11:06 WIB
Ilustrasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). /Antara./

PR DEPOK - Belum lama ini dilaporkan telah terjadi aksi bunuh diri yang dilakukan oleh para peserta didik di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Berdasarkan kabar yang dihimpun, aksi bunuh diri yang dilakukan pelajar di dua daerah tersebut diduga akibat tekanan karena pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Terkait dugaan tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membantah dugaan bahwa PJJ yang sudah berjalan kurang lebih delapan bulan menjadi penyebab aksi bunuh diri kedua pelajar tersebut.

Baca Juga: Soal Pemukulan Anggota TNI, TB Hasanuddin: Anggota Moge Jangan Arogan, Apa Bedanya Sama Geng Motor

 

Pihak Kemendikbud telah membantah dugaan bahwa PJJ yang sudah berjalan kurang lebih delapan bulan karena situasi pandemi Covid-19, yang menjadi penyebab aksi bunuh diri kedua peserta didik tersebut.

Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Jumeri.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Jumeri mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan bahwa kedua peserta didik tersebut bukan bunuh diri karena PJJ.

Sebab, Kemendikbud telah mengeluarkan kebijakan kurikulum darurat untuk PJJ, yang menjadi acuan bagi para guru untuk tidak memberikan tugas yang memberatkan peserta didik di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Baca Juga: Biaya Umrah Mendadak Melonjak Tajam, Jumlah Jemaah Tahun 2020 Menurun Cukup Drastis

"Dua peserta didik itu bukan bunuh diri karena tugas berat PJJ, guru-guru sudah kami minta untuk membuat tugas yang tidak memberatkan peserta didik," kata Jumeri.

Sebelumnya dikabarkan, seorang siswi berusia 16 tahun melakukan aksi bunuh diri dengan meminum racun di rumahnya, pada Sabtu 17 Oktober 2020.

Menurut Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri, aksi bunuh diri tersebut diduga akibat depresi karena PJJ.

Kemudian terjadi kembali aksi bunuh diri lainnya, yakni seorang siswa SMP yag ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi rumah tinggal, di Tarakan, Kalimantan Utara, pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Baca Juga: Aksi Demo di Perbatasan AS-Meksiko Pecah, Mengutuk Kebijakan Migrasi yang Dikeluarkan Donald Trump

Kembali, aksi bunuh diri siswa berusia 15 tahun tersebut diduga karena banyaknya tugas selama PJJ berlangsung saat ini.

Namun sekali lagi ditegaskan, bahwa Kemendikbud telah membantah dugaan penyebab bunuh diri tersebut karena pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Untuk lebih jauh mengenai kasus bunuh diri siswa SMP di Tarakan, Kalimantan Utara, Jumaeri menjelaskan bahwa hal itu menjadi kewenangan Kementerian Agama karena siswa tersebut berasal dari salah satu sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs).

“Satu siswa dari Tarakan adalah siswa MTs yang menjadi kewenangan kementerian agama,” pungkas Jumeri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler