Dinilai Membebani Siswa, IGI Sebut Perlu Adanya Standar Penugasan oleh Guru Selama Pelaksanaan PJJ

- 19 Oktober 2020, 15:19 WIB
Ilustrasi siswa yang sedang belajar daring.*
Ilustrasi siswa yang sedang belajar daring.* /ANTARA

PR DEPOK - Selama pandemi Covid-19 seluruh siswa melakukan proses pembalajaran  jarak jauh (PJJ) dari rumah. Namun, disisi lain perlu adanya standar dalam penugasan oleh guru selama pelaksanaan PJJ tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim dalam keterangannya di Jakarta, Senin 19 Oktober 2020.

Banyaknya tugas daring yang diberikan selama PJJ dikhawatirkan akan membebani siswa, maka diperlukannya standar dalam PJJ ini.

Baca Juga: Perusahaan Konstruksi Tolak Pelamar Muslim karena Dianggap Akan Merepotkan Soal Makan dan Ibadah

"Selama ini standar penugasan oleh guru juga tidak diatur, baik oleh Kemendikbud, dinas pendidikan provinsi maupun dinas pendidikan kabupaten/kota. Padahal standar penugasan itu penting dilakukan agar tidak memberikan tugas pada setiap mata pelajaran," ujar Ramli, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ramli menambahkan, jika setiap guru memberikan satu saja tugas setiap minggu, maka setiap siswa akan mendapatkan 14 hingga 16 tugas yang harus dituntaskan, sebelum mata pelajaran dilanjutkan minggu depannya.

"Dengan PJJ ini, memang guru sangat mudah memberikan tugas, apalagi mereka saat ini dengan dukungan sistem manajemen pembelajaran (LMS) dan tak perlu tampil di depan kelas lagi dan cukup memberikan tugas lewat LMS yang ada, tetapi mereka tidak memperhitungkan secara komprehensif beban tugas yang diberikan ke siswa tersebut," ucapnya.

Oleh karena itu, Ramli meminta agar Kemendikbud tidak tinggal diam atas insiden bunuh diri yang menewaskan siswi SMA di Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial MI. Siswa berusia 16 tahun nekat bunuh diri dengan meminum racun, Sabtu 17 Oktober 2020.

Baca Juga: Siap Menutup Seluruh Bisnisnya di Indonesia, Ini Alasan Maskapai Air Asia X

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x