Dinilai Membebani Siswa, IGI Sebut Perlu Adanya Standar Penugasan oleh Guru Selama Pelaksanaan PJJ

- 19 Oktober 2020, 15:19 WIB
Ilustrasi siswa yang sedang belajar daring.*
Ilustrasi siswa yang sedang belajar daring.* /ANTARA

Korban bunuh diri diduga akibat depresi dengan banyaknya tugas-tugas daring dari sekolahnya. Korban kerap bercerita pada teman-temannya perihal sulitnya akses internet di kampung, sulitnya akses internet di kediamannya menyebabkan tugas-tugas daringnya menumpuk.

"Kami sejak awal sudah meminta pemerintah pusat dan menyampaikan langsung ke Mendikbud, Nadiem Makarim, bahwa beban mata pelajaran yang dialami oleh siswa sesungguhnya, menjadi masalah utama rendahnya kualitas pendidikan kita. Namun hingga saat ini upaya penyederhanaan kurikulum tampaknya masih mengalami jalan buntu," kata Ramli.

Lanjutnya, kejadian bunuh diri oleh siswa di Kabupaten Gowa, seharusnya menjadi peringatan pada pemerintah bahwa masalah penugasan itu adalah sesuatu yang sangat serius memberikan dampak depresi kepada siswa.

Menurut Ramli, seharusnya kepala sekolah dan para guru konseling mampu mengetahui dan mengukur beban yang dialami oleh siswa akibat banyaknya penugasan penugasan yang dilakukan oleh para guru di suatu sekolah terhadap satu siswa sehingga bisa menjadi standar bagi guru-guru di sekolah tersebut untuk memberikan penugasan kepada siswanya.

Baca Juga: Jika Ingin Kembangkan Usahanya, Memiliki Website Suatu Keharusan bagi Pelaku Usaha di Era Digital

Ramli menambahkan, bahwa setiap daerah seharusnya mempertimbangkan kemampuan jaringan internet di daerahnya, ketersediaan alat, baik berupa tablet smartphone maupun laptop dan komputer di daerah tersebut yang dimiliki oleh siswanya.

Kemudian mempertimbangkan kemampuan ekonomi siswa di daerah-daerah tersebut, sehingga pemerintah tidak berlepas tangan cukup dengan memberikan kuota data kepada siswa, tetapi memahami secara penuh suasana dan kondisi pembelajaran pada masa pandemi Covid-19.

"Semua itu seharusnya diatur dan dibuat standarnya oleh Kemendikbud," kata Ramli mengakhiri.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x