Dinilai Membebani Siswa, IGI Sebut Perlu Adanya Standar Penugasan oleh Guru Selama Pelaksanaan PJJ

- 19 Oktober 2020, 15:19 WIB
Ilustrasi siswa yang sedang belajar daring.*
Ilustrasi siswa yang sedang belajar daring.* /ANTARA

PR DEPOK - Selama pandemi Covid-19 seluruh siswa melakukan proses pembalajaran  jarak jauh (PJJ) dari rumah. Namun, disisi lain perlu adanya standar dalam penugasan oleh guru selama pelaksanaan PJJ tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim dalam keterangannya di Jakarta, Senin 19 Oktober 2020.

Banyaknya tugas daring yang diberikan selama PJJ dikhawatirkan akan membebani siswa, maka diperlukannya standar dalam PJJ ini.

Baca Juga: Perusahaan Konstruksi Tolak Pelamar Muslim karena Dianggap Akan Merepotkan Soal Makan dan Ibadah

"Selama ini standar penugasan oleh guru juga tidak diatur, baik oleh Kemendikbud, dinas pendidikan provinsi maupun dinas pendidikan kabupaten/kota. Padahal standar penugasan itu penting dilakukan agar tidak memberikan tugas pada setiap mata pelajaran," ujar Ramli, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ramli menambahkan, jika setiap guru memberikan satu saja tugas setiap minggu, maka setiap siswa akan mendapatkan 14 hingga 16 tugas yang harus dituntaskan, sebelum mata pelajaran dilanjutkan minggu depannya.

"Dengan PJJ ini, memang guru sangat mudah memberikan tugas, apalagi mereka saat ini dengan dukungan sistem manajemen pembelajaran (LMS) dan tak perlu tampil di depan kelas lagi dan cukup memberikan tugas lewat LMS yang ada, tetapi mereka tidak memperhitungkan secara komprehensif beban tugas yang diberikan ke siswa tersebut," ucapnya.

Oleh karena itu, Ramli meminta agar Kemendikbud tidak tinggal diam atas insiden bunuh diri yang menewaskan siswi SMA di Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial MI. Siswa berusia 16 tahun nekat bunuh diri dengan meminum racun, Sabtu 17 Oktober 2020.

Baca Juga: Siap Menutup Seluruh Bisnisnya di Indonesia, Ini Alasan Maskapai Air Asia X

Korban bunuh diri diduga akibat depresi dengan banyaknya tugas-tugas daring dari sekolahnya. Korban kerap bercerita pada teman-temannya perihal sulitnya akses internet di kampung, sulitnya akses internet di kediamannya menyebabkan tugas-tugas daringnya menumpuk.

"Kami sejak awal sudah meminta pemerintah pusat dan menyampaikan langsung ke Mendikbud, Nadiem Makarim, bahwa beban mata pelajaran yang dialami oleh siswa sesungguhnya, menjadi masalah utama rendahnya kualitas pendidikan kita. Namun hingga saat ini upaya penyederhanaan kurikulum tampaknya masih mengalami jalan buntu," kata Ramli.

Lanjutnya, kejadian bunuh diri oleh siswa di Kabupaten Gowa, seharusnya menjadi peringatan pada pemerintah bahwa masalah penugasan itu adalah sesuatu yang sangat serius memberikan dampak depresi kepada siswa.

Menurut Ramli, seharusnya kepala sekolah dan para guru konseling mampu mengetahui dan mengukur beban yang dialami oleh siswa akibat banyaknya penugasan penugasan yang dilakukan oleh para guru di suatu sekolah terhadap satu siswa sehingga bisa menjadi standar bagi guru-guru di sekolah tersebut untuk memberikan penugasan kepada siswanya.

Baca Juga: Jika Ingin Kembangkan Usahanya, Memiliki Website Suatu Keharusan bagi Pelaku Usaha di Era Digital

Ramli menambahkan, bahwa setiap daerah seharusnya mempertimbangkan kemampuan jaringan internet di daerahnya, ketersediaan alat, baik berupa tablet smartphone maupun laptop dan komputer di daerah tersebut yang dimiliki oleh siswanya.

Kemudian mempertimbangkan kemampuan ekonomi siswa di daerah-daerah tersebut, sehingga pemerintah tidak berlepas tangan cukup dengan memberikan kuota data kepada siswa, tetapi memahami secara penuh suasana dan kondisi pembelajaran pada masa pandemi Covid-19.

"Semua itu seharusnya diatur dan dibuat standarnya oleh Kemendikbud," kata Ramli mengakhiri.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x