"Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," ujar Iwan.
Pada tahun 2021, pemerintah menyatakan hanya berencana merekrut satu juta guru melalui perekrutan PPPK.
Hal itu diumumkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, pada 29 Desember 2020.
Baca Juga: Vaksinasi Dijadwalkan Pekan Depan, Fadli Zon ke Kemenkes: Itu Vaksin Sinovac Final atau Trial 3?
"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," kata Iwan di Jakarta.***