Nasib Guru Kerap Digantung Oleh Kemendikbud, PGRI: Tolonglah Jangan Dibuat Resah, Beri Pengajar Ketenangan

- 3 Februari 2021, 17:00 WIB
Ketua Umum Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia, Prof Unifah Rosyidi saat mengikuti vaksinasi tahap pertama bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Istana Negara, Rabu 13 Januari 2021.
Ketua Umum Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia, Prof Unifah Rosyidi saat mengikuti vaksinasi tahap pertama bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Istana Negara, Rabu 13 Januari 2021. /Twitter @PBPGRI_OFFICIAL

PR DEPOK  Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Prof. Unifah Rosyidi, mengkritik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait dengan kerap merebaknya informasi yang meresahkan bagi guru.

Disampaikan olehnya, guru sering mendengar kabar simpang siur tentang kebijakan Kemendikbud yang dinilai membebani pikiran para pengajar ini.

“Sering sekali guru jadikan beban, bahkan hampir setiap hari mendengar pernyataan yang tidak nyaman dari Kemendikbud,” ujar Unifah dalam keterangannya dalam acara FGD Peta Jalan Pendidikan secara daring seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Percepat Konversi Kendaraan, Pertamina Mulai Bersiap Produksi Baterai untuk Sepeda Motor Listrik

Ia lantas menyinggung soal kabar yang menyebutkan bahwa tunjangan profesi guru hanya akan dibayarkan kepada guru yang berprestasi.

“Misalnya, ada tunjangan profesi guru hanya dibayarkan pada guru yang berprestasi. Meskipun dibantah, banyak sekali pernyataan yang meresahkan para guru,” tuturnya.

Seharusnya, lanjut Unifah, Kemendikbud fokus untuk mencari solusi agar pembelajaran berlangsung efektif di tengah kondisi yang masih dilanda pandemi seperti saat ini.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua untuk Publik Segera Dilakukan, DKI Jakarta dan Jabar akan Jadi Daerah Pertama

Ketum PGRI itu pun berharap tak akan ada lagi pernyataan-pernyataan yang meresahkan para guru.

“Jangan dibilang kalau guru itu penting, tapi ada pernyataan yang bikin resah. Tolonglah, guru diberikan ketenangan. Termasuk guru-guru Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) yang tunjangan sertifikasinya dicabut,” katanya.

Menurutnya, memang guru SPK mengajar di sekolah kerjasama, tetapi para guru ini juga mempunyai keluarga.

Baca Juga: Digelar Besok, Berikut 9 Syarat untuk Nakes yang Ingin Ikut Program Vaksinasi Covid-19 Massal di DKI Jakarta

Tak cukup sampai di situ, Unifah lantas menyinggung soal kabar akan dihilangkannya perekrutan guru CPNS.

“Begitu juga perekrutan guru CPNS, yang tanpa persetujuan DPR, dikatakan akan dihilangkan. Dampaknya ke mana-mana, karena anak-anak muda kita tidak akan tertarik lagi menjadi guru,” paparnya.

Dalam keterangan yang sama, Unifah juga meminta agar Kemendikbud melibatkan pesantren dalam menyusun Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035, serta melakukan pembinaan pada Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK).

Baca Juga: BLT Khusus Ibu Rumah Tangga Kembali Cair Februari 2021, Simak Syarat dan Cara Dapatkannya Berikut

Ketum PGRI itu juga menyampaikan, pihaknya akan segera merancang sebuah buku aktivitas yang dimaksudkan untuk membantu guru dan siswa dalam belajar di masa pandemi.

Meski sedang dalam situasi yang serba terbatas, kata Unifah, PGRI tetap mengabdi untuk menjaga dan mengembangkan kompetensi guru agar semakin meningkat.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah