PR DEPOK - Universitas Indonesia (UI) mengumumkan Ujian SIMAK untuk Program Pascasarjana akan ditunda pelaksanaannya.
Ujian tersebut pada awalnya akan diselenggarakan secara daring pada Minggu, 21 Maret 2021.
Penundaan tersebut harus dilakukan karena sehubungan adanya kendala teknis yang terjadi pada sistem.
Gangguan infrastruktur dalam sistem IT yang terjadi saat ini juga berdampak pada Ujian Khusus Fakultas Hukum, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Disinyalir, ujian tersebut awalnya sesuai rencana akan diselenggarakan pada Senin, 22 Maret 2021 mendatang, tetapi kini ikut tertunda.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Biro Humas dan KIP Universitas Indonesia Amelita Lusia saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Sabtu, 20 Maret 2021.
“Kami meminta maaf atas kejadian ini. Saat ini sedang dilakukan penanganan terhadap gangguan sistem tersebut dan kami akan menginformasikan melalui penerimaan.ui.ac.id,” ujar Amelita Lusia.