BLT Mahasiswa Kemendikbud 2021 Rp2,4 Juta Kembali Disalurkan, Berikut Syarat dan Cara Daftar BLT Kuliah

- 22 Maret 2021, 06:45 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah.
Ilustrasi KIP Kuliah. /Dok Kemendikbud/

KIP Kuliah 2021 merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau akademi.

KIP Kuliah 2021 masuk dalam Program Indonesia Pintar (PIP) berdasarkan  UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Baca Juga: Tanggapi Kisruh Sidang Virtual HRS, Dedek Prayudi: Hadirnya MRS di Ruang Sidang akan Bangkitkan Nuansa Heroik

Bagi peserta didik yang ingin mendapatkan BLT mahasiswa melalui KIP Kuliah 2021, simak syarat berikut.

Syarat Daftar BLT Mahasiswa KIP Kuliah 2021

1. Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Baca Juga: Akibat Hujan Deras, Australia Timur Dilanda Banjir Terburuk dalam 50 Tahun Terakhir

3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.

4. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah