BLT Mahasiswa Kemendikbud 2021 Rp2,4 Juta Kembali Disalurkan, Berikut Syarat dan Cara Daftar BLT Kuliah

- 22 Maret 2021, 06:45 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah.
Ilustrasi KIP Kuliah. /Dok Kemendikbud/

PR DEPOK – Pemerintah kembali menggulirkan bantuan langsung tunai (BLT) khusus untuk mahasiswa.

BLT mahasiswa ini dibuka dengan kuota mencapai 200.000 mahasiswa baru untuk periode tahun 2021.

Melalui BLT mahasiswa, peserta didik penerima bantuan akan mendapatkan bantuan biaya kuliah sebesar Rp2,4 juta per semester yang akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi.

Baca Juga: Ternyata Tak Semua Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta 2021, Cek Status dengan NIK KTP untuk Pencairan

Selain itu, peserta didik penerima BLT mahasiswa juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup selama kuliah sebesar Rp700.000 per bulan yang disalurkan setiap semester.

Secara total, peserta didik penerima BLT mahasiswa akan mendapatkan besaran bantuan , yakni S1 Rp33,6 juta selama maksimal 8 semester, D3 Rp25,2 juta selama maksimal 6 semester, D2 Rp16,8 juta selama maksimal 4 semester, serta D1 Rp8,4 juta selama maksimal 2 semester.

Sedangkan untuk profesi, Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan total Rp16,8 juta selama maksimal 4 semester, serta Profesi Ners, Apoteker dan Guru sebesar total Rp8,4 juta selama maksimal 2 semester.

Baca Juga: Kejagung Buru Pembuat dan Penyebar Video Hoaks Jaksa Terima Suap Terkait Kasus Rizieq Shihab

BLT mahasiswa ini masuk dalam program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang digulirkan pemerintah pada 2021 melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x