Dana BOS Kini Bisa Dipakai Beli Buku Tanpa Ada Batasan, Kemendikbud: Dianjurkan Buku Bacaan

- 22 Maret 2021, 18:42 WIB
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). /Dok. Kemendikbud.

Dikatakannya, pembelian buku bacaan di tahun 2020 dan 2021, tidak ada ketentuan alokasi maksimum dan dianjurkan juga membeli buku bacaan.

“Tujuannya tetap sama, selain memenuhi kebutuhan buku teks guru dan siswa, juga dianjurkan membeli buku bacaan untuk mendukung kegiatan literasi,” kata Totok, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Merilis data dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik 2019, yang datang ke perpustakaan hanya sekitar 13,02 persen penduduk pada usia lima tahun ke atas.

Adapun jenis bacaan yang pendatang kunjungi di perpustakaan adalah buku pelajaran (80,83 persen), selain kitab suci (73,65 persen).

Baca Juga: Geram Atas Sikap HRS yang Bungkam di Persidangan, Teddy Gusnaidi: Kalau Nanti Divonis Berat Jangan Banyak...

“Berkaca pada hasil PISA, siswa yang menghabiskan lebih banyak dalam seminggu untuk membaca sebagai hiburan di waktu luang, memiliki skor lebih tinggi dibanding dengan yang tidak atau kurang senang membaca,” ujar Totok.

Lanjutnya, skor PISA Indonesia di lingkup negara ASEAN, hanya lebih baik dari Filipina. Bahkan, jauh lebih baik Provinsi DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Data tersebut menerangkan adanya kesenjangan mutu, dan Indonesia masih tetap menjadi salah satu negara dengan peringkat PISA terendah.

“Untuk itu, pemerintah melakukan reformasi pendidikan dan menelurkan kebijakan lainnya, seperti menambah koleksi perpustakaan sekolah melalui reformasi pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi lebih fleksibel,” kata Totok.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x