PR DEPOK – Pendaftaran sekolah kedinasan 2021 direncanakan akan dibuka pada tanggal 9 April hingga 30 April 2021.
Sekolah kedinasan merupakan perguruan tinggi negeri yang memiliki ikatan dinas dengan berbagai lembaga pemerintahan sebagai penyelenggara pendidikan.
Biasanya sekolah kedinasan tidak akan memungut biaya pendidikan kepada peserta didiknya serta bagi peserta didik yang berhasil lulus akan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Seperti diketahui pendaftaran sekolah kedinasan akan dilaksanakan menggunakan satu portal yaitu portal SSCASN, yang telah diintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemendikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi.
Dengan terintegrasinya portal SSCASN, peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.
“Kami telah melakukan peningkatan fitur SSCASN yang mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari dikdin.bkn.go.id bagi Anda yang ingin mendaftar sekolah kedinasan berikut dokumen yang harus disiapkan saat nanti melakukan pendaftaran, serta alur pendaftarannya.
Dokumen yang harus disiapkan
1. Foto berlatar merah
2. KTP (bagi yang belum memiliki KTP bisa diganti dengan keterangan dari DUKCAPIL)
3. Kartu Keluarga
4. Ijazah / Surat Keterangan Lulus
Baca Juga: Nilai Pelaku Teror Mati Konyol, Ngabalin Tegas: Kalian Telah Bertindak sebagai Tuhan dan Halusinasi!
Alur Pendaftaran
1. Pelamar mengakses portal SSCASN dialamat https://sscasn.bkn.go.id
2. Membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan 2021 dan mencetak Kartu Informasi Akun
3. Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Upload swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi Nilai, upload berkas dan melengkapi biodata
5. Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran
6. Verifikator Instansi melakukan verifikasi data dan berkas pelamar yang telah masuk
7. Pelamar Log In ke SSCN, mengecek status kelulusan verifikasi administrasi
8. Pelamar mendapatkan kode billing dan melakukan proses pembayaran (bagi pelamar yang lulus verifikasi). Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di sekolah kedinasan terkait
Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Pemilihan Pemimpin Sering Berujung Konflik, Guntur Romli Berkomentar Keras
9. Mencetak kartu ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem
10. Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi
11. Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi dapat dilihat di SSCN.***