- Bagi yang tidak memiliki SKL bisa diganti oleh surat keterangan kelas 12 yang ditandatangani oleh kepala sekolah, serta berisi nama peserta, NISN, NPSN dan pas foto berwarna (ukuran bebas).
- Masker medis atau bedah dan hand sanitizer dengan konsentrasi alkohol 70%
- Perlengkapan ibadah pribadi
5. Peserta UTBK disarankan untuk memakai face shield dan tidak perlu menggunakan sarung tangan
6. Peserta UTBK boleh diantar namun harus tetap mematuhi dan menjaga protokol kesehatan serta tidak menciptakan kerumunan
7. Peserta dilarang menggunakan masker kain dan harus menggunakan masker medis atau bedah serta membawa cadangan masker
8. Peserta memakai pakaian bebas rapi dan sopan, tidak boleh menggunakan kaos oblong dan tidak menggunakan sandal dan diwajibkan memakai sepatu tertutup.
9. Bagi peserta perempuan diperkenankan memakai atau menggunakan rok (tidak boleh rok mini) atau celana panjang.***