2. Panitia penyelenggara UTBK tidak akan bertanggung jawab jika peserta yang berasal dari luar Kota Bandung tidak diizinkan dan ditolak masuk ke wilayah tersebut sehingga tidak bisa mengikuti pelaksanaan UTBK.
Alasannya karena lokasi ujian merupakan tanggung jawab dari peserta masing-masing yang telah memilih pusat UTBKnya secara mandiri pada saat pendaftaran.
3. Peserta hanya boleh melakukan survei lapangan atau lokasi ujian dari luar gedung lokasi ujian. Panitia akan menyediakan daftar nama peserta jadwal dan detail ruangan lokasi ujian.
4. Peserta wajib membawa perlengkapan dan dokumen sebagai berikut.
- Kartu peserta UTBK
- Kartu identitas
- Fotokopi ijazah yang dilegalisir bagi peserta lulusan tahun 2020 dan 2019
Baca Juga: Gempa Bumi Kembali Guncang Malang Pagi Ini dengan Magnitudo 5,5 Tanpa Potensi Tsunami
- Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ditandatangani oleh kepala sekolah dan berisi nama siswa, NISN siswa, NPSN sekolah dan pasfoto siswa terbaru bagi lulus atau peserta angkatan tahun 2020