Pendaftaran hanya dilakukan melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id, dengan memilih menu Dikdin atau melalui tautan dikdin.bkn.go.id.
“Calon pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan,” ujar Menteri Tjahjo Kumolo dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.
“Jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan. Proses seleksi dilakukan secara online dan tes dilaksanakan dengan CAT yang dipastikan transparan dan akuntabel,” sambungnya.***