PR DEPOK – Sejak dibuka pada 9 April 2021, pendaftaran Sekolah Kedinasan akan dibuka hingga 30 April 2021.
Para calon peserta bisa mendaftar melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id, dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
“Kami telah melakukan peningkatan fitur SSCASN yang mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.
Diketahui, pemerintah akan membuka 8 instansi Sekolah Kedinasan tahun 2021. Untuk pendaftaran, calon peserta hanya dapat memilih satu instansi.
Berikut ini daftar instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021, di antaranya:
1. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
2. Kementerian Keuangan (Kemendagri): Politeknik Keuangan Negara – Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN-STAN).
3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): Politeknik Ilmu Pemasyarakat (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).
4. Kementerian Perhubungan:
a. Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD)
b. Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun
c. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal
d. Poltek Transportasi Sungai Danau Penyebrangan Palembang
e. Poltek Transportasi Darat (Poltrada) Bali
f. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayran Jakarta
g. Politeknik Ilmu Pelayara Makassar
h. Politeknik Pelayaran Surabaya
i. Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang
j. Politeknik Pelayaran Sumatra Barat
k. Politeknik Pelayaran Banten
l. Politeknik Pelayaran Barombong
m. Politeknik Pelayaran Sorong
n. Politeknik Penerbangan Indonesia Curug
o. Politeknik Penerbangan Makassar
p. Politeknik Penerbangan Medan
q. Politeknik Penerbangan Surabaya
r. Politeknik Penerbangan Jayapura, dan
s. Politeknik Penerbangan Palembang.
5. Badan Pusat Statistik (BPS): Politeknik Statistika-Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS).
6. Badan Intelijen Negara (BIN): Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
Baca Juga: SIMAK! Cara dan Link Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta Khusus Masyarakat Kota Depok
7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG): Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatogoli, dan Geofisika (STMKG).
8. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN): Sekolah Tinggi Sandi negara (Politeknik Siber dan Sandi Negara).
Persyaratan berkas-berkas harus benar-benar diperhatikan oleh para pendaftar Sekolah Kedinasan 2021, agar lolos seleksi.
“Calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinanasan tahun 2021 mulai dari sekarang,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tajhjo Kumolo.
Adapun dokumen persyaratan bagi calon pendaftar Sekolah Kedinanasan Tahun 2021, diantaranya:
1. Pas foto.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Kartu Keluarga.
4. Ijazah/Surat Keterangan Lulus.
5. Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar. Persyaratan lainnya dapat dilihat pada laman masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau SSCASN.
Baca Juga: Cek Fakta: Arab Saudi Diklaim Telah Halalkan Perjudian Casino, Simak Faktanya
Calon peserta jangan mudah percaya tehadap link pendaftaran yang mengatasnamakan pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021.
Pendaftaran hanya dilakukan melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id, dengan memilih menu Dikdin atau melalui tautan dikdin.bkn.go.id.
“Calon pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan,” ujar Menteri Tjahjo Kumolo dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.
“Jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan. Proses seleksi dilakukan secara online dan tes dilaksanakan dengan CAT yang dipastikan transparan dan akuntabel,” sambungnya.***