PR DEPOK – Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun turut berkomentar atas isu dugaan dihilangkannya mata kuliah Pancasila dan bahasa Indonesia di jenjang pendidikan tinggi.
Hal itu Refly Harun ungkapkan melalui sebuah video yang diunggah kanal YouTube pribadinya Refly Harun pada Sabtu, 17 April 2021 kemarin.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Refly harun mengatakan meski mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia umumnya dinilai sebagai formalitas, namun bukan berarti dapat dihilangkan.
“Sebenarnya mata kuliah bahasa Indonesia itu sangat penting. Jadi intinya adalah bagaimana kita menggunakan bahasa Indonesia yang baik, benar, mudah, dan gampang dimengerti,” tuturnya.
Lebih lanjut, kata Refly Harun, mata kuliah tersebut tidak memunculkan ambivalensi dan multi-interpretasi di dalam penggunaan bahasa untuk maksud tertentu.
“Termasuk juga, misalnya, menyampaikan pesan ke masyarakat,” ucap akademisi itu menambahkan.
Refly Harun pun berpendapat bahwa pembelajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi justru harus diperkuat.