Kata Refly Harun Soal Matkul Pancasila Hilang tak Mengarahkan pada Sekularisme yang Jauhkan Agama dari Negara

- 18 April 2021, 09:43 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun. /YouTube Refly Harun

PR DEPOK – Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun turut berkomentar atas isu dugaan dihilangkannya mata kuliah Pancasila dan bahasa Indonesia di jenjang pendidikan tinggi.

Hal itu Refly Harun ungkapkan melalui sebuah video yang diunggah kanal YouTube pribadinya Refly Harun pada Sabtu, 17 April 2021 kemarin.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Refly harun mengatakan meski mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia umumnya dinilai sebagai formalitas, namun bukan berarti dapat dihilangkan.

Baca Juga: Hehamahua Tuding Balik Ngabalin sebagai Teroris, Refly: Kasihan, Orang Jujur seperti Dia Dapat Bermacam Stigma

“Sebenarnya mata kuliah bahasa Indonesia itu sangat penting. Jadi intinya adalah bagaimana kita menggunakan bahasa Indonesia yang baik, benar, mudah, dan gampang dimengerti,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata Refly Harun, mata kuliah tersebut tidak memunculkan ambivalensi dan multi-interpretasi di dalam penggunaan bahasa untuk maksud tertentu.

“Termasuk juga, misalnya, menyampaikan pesan ke masyarakat,” ucap akademisi itu menambahkan.

Refly Harun pun berpendapat bahwa pembelajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi justru harus diperkuat.

Baca Juga: Sebut Vaksin Takkan Setop Pandemi, Siti Fadilah: Saya Kehilangan 2 Teman Dokter yang Divaksin Lalu Meninggal

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x