Baca Juga: Hanya Perlu Dua Menit, Anies Baswedan Berhasil Pengaruhi Sekjen PBB untuk Dukung Penuh Usulannya
“Tidak boleh hanya sekadar menjadi formalitas, tetapi juga bisa memberikan anak didik sebuah keterampilan membaca yang baik, menulis yang baik, dan bertutur yang baik,” katanya.
Di samping itu, saat masih menempuh pendidikan di perguruan tinggi, Refly Harun menuturkan bahwa Pancasila yang diajarkan adalah Pancasila era Orde Baru.
“Semuanya bersifat indoktrinasi. Tidak mengolah daya pikir kita, tidak mengembangkan daya nalar dan demokratis kita, semuanya dimasukkan begitu saja."
“Padahal, justru kekritisan dibutuhkan ketika kita belajar tentang Pancasila. Karena Pancasila adalah satu kesatuan yang membutuhkan effort untuk memahami lebih dalam (lagi)."
Baca Juga: Info Terbaru Pencairan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta, Segera Cek Nama Anda di Link ini
“Kita bisa menilai, apakah misalnya penggunaan kata ‘radikalisme’ dan lain sebagainya untuk melabeli kelompok masyarakat tertentu sesuai dengan Pancasila atau tidak,” ujar dia lagi.
Dalam Pancasila, menurut Refly Harun, tidak mengarahkan masyarakat pada sekularisme yang dinilai bisa menjauhkan agama dari negara atau praktek bernegara.