Cara Daftar KIP Kuliah 2022, Mahasiswa Bisa Dapatkan Rp700 Ribu Setiap Bulan

- 3 Januari 2022, 07:02 WIB
Penting, calon pelamar KIP Kuliah tahun 2022 harus lakukan validasi dan verifikasi data NIK dan NISN
Penting, calon pelamar KIP Kuliah tahun 2022 harus lakukan validasi dan verifikasi data NIK dan NISN /@dibidikmisicom tangkapan layar YouTube /

PR DEPOK - Salah satu program Pemerintah Indonesia, yaitu Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2022 akan segera dibuka pendaftarannya.

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sejak tahun 2020 dan akan kembali pada 2022, di mana para mahasiswa akan mendapatkan uang Rp700 ribu per bulan.

KIP Kuliah merupakan bentuk dari program pendidikan, yaitu Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukan untuk mahasiswa di Indonesia.

Program KIP Kuliah tertuang dalam Permendikbud No 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok 3 Januari 2022: Cerah Berawan Sepanjang Hari Disertai Potensi Angin Kencang

KIP Kuliah juga merupakan salah satu bentuk bantuan pendidikan yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat.

Pemerintah memberikan bantuan tersebut agar mereka dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau akademi.

Penerima KIP Kuliah akan mendapat bantuan biaya hidup bulanan dan pembebasan biaya kuliah bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik.

Jumlah target mahasiswa penerimanya mencapai 200 ribu orang mahasiswa dari seluruh daerah di Indonesia.

Baca Juga: Resmi! Pulang dari LN Wajib Dikarantina 10-14 Hari, Shamsi Ali: Karantina Bukan Tujuan, atau Memang Bisnis?

Mahasiswa akan mendapat bantuan biaya hidup, yang dibagi menjadi lima klaster yakni: klaster satu yakni Rp800.000 per semester.

Kemudian, daerah klaster dua Rp950.000 per semester, daerah klaster tiga Rp1.100.000 per semester.

Daerah klaster empat Rp1.250.000 per semester, dan daerah klaster lima Rp1.400.000 per semester.

Hal tersebut disesuaikan dengan daerah tempat keberadaan kampusnya.

Baca Juga: Cuaca Berbeda dengan Kota Asal, Pemain Persib Masih Beradaptasi Saat Latihan Perdana di Bali

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, bahwa KIP Kuliah diperuntukkan bagi kategori mahasiswa sebagai berikut:

1. Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP;

2. Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus;

3. Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI);

4. Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.

Baca Juga: BRIN Indonesia Angkat Bicara tentang Lembaga Eijkman, Ini 5 Skema Perekrutannya

Meskipun jadwal pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2022 belum dirilis, namun perlu diketahui berikut cara mendaftar KIP Kuliah.

Cara mendaftar KIP Kuliah dilakukan secara online melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Selain itu, dapat juga mendaftar melalui aplikasi 'KIP Kuliah' yang dapat diunduh di Google Play Store.

Berikut tata cara pendaftaran penerima bantuan KIP Kuliah tahun 2022, sebagai berikut:

Baca Juga: Vietnam Desak China Longgarkan Perbatasan demi Permulus Perdagangan

1. Melakukan pendaftaran akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui: kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau aplikasi KIP Kuliah;

2. Masukan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif untuk proses validasi;

3. Bila proses validasi berhasil maka akan dikirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan;

4. Masukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah serta memilih proses seleksi yang akan diikuti;

Baca Juga: Lionel Messi dan Tiga Pemain PSG Lainnya Terkonfirmasi Positif Covid-19

5. Kemudian jika Anda telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, maka dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Itulah cara mendaftar KIP Kuliah tahun 2022 untuk seluruh jalur masuk yang dilakukan secara online.

Semoga bermanfaat!***

Editor: Nur Annisa

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x