PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sementara sekolah di lingkungan ibu kota Jakarta selama dua pekan.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Sabtu, 14 Maret 2020 lalu.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menunda pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat menengah atas yakni SMK dan SMA/MA.
Baca Juga: Minimalisir Penyebaran Virus Corona di Indonesia, Erick Thohir: Kita Harus Bersatu!
Hal senada pun dilakukan Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan imbauan untuk meliburkan sekolah selama dua pekan.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 443/132-Huk/Dinkes yang telah ditandatangani langsung olehnya.
Menanggapi putusan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Indonesia Nadiem Makariem mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan sejumlah pemimpin daerah demi mencegah penyebaran virus corona lebih meluas.
“Kami akan terus mendukung kebijakan yang telah diambil pemda. Keamanan dan keselamatan peserta didik serta guru dan tenaga kependidikan itu yang utama,” kata Nadiem Makariem seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
Selain kebijakan liburkan sekolah, Nadiem mendukung langkah untuk menunda pelaksanaan Ujian Nasional (UN) apabila hal tersebut perlu dilakukan.