Batalkan Ujian Nasional, Nadiem Makarim Berikan Sejumlah Alasannya

- 24 Maret 2020, 16:30 WIB
SISWA yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sumatera Selatan menunjukkan poster bertuliskan "UN dihapus, Yess" pada aksi menolak ujian nasional di Bundaran Air Mancur Depan Masjid Agung Palembang, Kamis, 18 April 2019..*
SISWA yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sumatera Selatan menunjukkan poster bertuliskan "UN dihapus, Yess" pada aksi menolak ujian nasional di Bundaran Air Mancur Depan Masjid Agung Palembang, Kamis, 18 April 2019..* /Nila Fuadi/

PIKIRAN RAKYAT - Setelah mempertimbangan dan diskusi bersama Presiden Joko Widodo serta instansi-instansi terkait, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim resmi memutuskan untuk membatalkan Ujian Nasional (UN) di tahun 2020 ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Mendikbud saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Kebijakan UN Tahun 2020 melalui Konferensi Video pada Selasa, 24 Maret 2020.

Dalam Ratas tersebut, Nadiem juga menyampaikan alasan pembatalan UN tersebut seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet oleh Pikiranrakyat-depok.com.

Baca Juga: Winger Muda Chelsea Callum Hudson-Odoi Dikabarkan Berhasil Lawan Virus Corona

Pertama, prinsip dasar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang terpenting yakni keamanan dan kesehatan siswa dan tentunya juga keamanan keluarga murid tersebut ditengah pandemi virus corona ini.

Menurutnya, jika melaksanakan Ujian Nasional di tempat yang harus terjadi tatap muka secara langsung, hal tersebut dapat menimbulkan risiko kesehatan yang sangat besar, bukan hanya untuk siswa-siswanya tapi juga keluarganya karena jumlahnya begitu besar, 8 juta siswa yang yang akan dites UN.

“Jadinya kita mengikuti prinsip nomor satu, tidak ada yang lebih penting lagi daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarganya. Jadi karena itu, UN itu dibatalkan untuk 2020,” ujar Nadiem.

Baca Juga: 3 Aplikasi Mudahkan Anda Work From Home Ditengah Virus Corona

Kedua, menurutnya UN bukan menjadi syarat kelulusan ataupun seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

”Jadinya setelah kami timbang pro dan kontranya ini kami rasa di Kemendikbud bahwa lebih banyak risikonya daripada benefitnya untuk melanjutkan UN,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x