Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka 2022, Berikut Syarat, Jadwal, hingga Besaran Dana untuk Mahasiswa

- 13 Februari 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah. Berikut ini merupakan penjelasan cara daftar KIP Kuliah Merdeka 2022, lengkap dengan syarat, jadwal, dan besaran dana.
Ilustrasi KIP Kuliah. Berikut ini merupakan penjelasan cara daftar KIP Kuliah Merdeka 2022, lengkap dengan syarat, jadwal, dan besaran dana. /Tangkap Layar/KIP Kuliah

PR DEPOK - Cara daftar KIP Kuliah Merdeka 2022, berikut syarat, jadwal, hingga besaran dana yang akan diterima mahasiswa akan diulas dalam artikel ini.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah resmi membuka Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka untuk tahun 2022.

KIP Kuliah yang awalnya bernama Bidikmisi merupakan bantuan pendidikan pada pelajar lulusan SMA, SMK, atau yang sederajat.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, berikut syarat yang harus dipenuhi pelajar agar bisa mendapatkan KIP Kuliah 2022.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Paling Menakutkan Ketika Marah, Ada Aquarius hingga Leo

Syarat Pendaftaran Kartu KIP Kuliah:

1. Siswa SMA, SMK, atau pendidikan sederajat yang akan lulus atau dua tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik dengan keterbatasan finansial dibuktikan oleh dokumen legal.

3. Lulus seleksi dan diterima sebagai mahasiswa baru melalui berbagai jalur.

Baca Juga: Daftar Lengkap Nominasi Korean Music Awards 2022

Untuk tahun ini, ada beberapa prioritas penerima KIP Kuliah 2022, yaitu:
Mahasiswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

5. Mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin (peserta PKH, pemegang KKS, DTKS, panti sosial atau asuhan dengan bukti kemiskinan yang valid).

6. Mahasiswa dengan keterbatasan akses termasuk difabel, asal 3T, Papua dan Papua Barat.

7. Mahasiswa pada kondisi khusus karena bencana atau lainnya.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 agar Dapat Bantuan hingga Rp4,4 Juta, Berikut Syarat dan Jadwal Pencairan

Selanjutnya, setelah tahu syarat untuk mendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) ini jangan lupa untuk mencatat beberapa jadwal penting terkait hal tersebut.

- Pendaftaran KIP Kuliah: 2 Februari- 31 Oktober 2022

- Jalur SNMPN: 7 Februari-17 Maret 2022

- Jalur SNMPTN: 13 Februari-27 Februari 2022

Baca Juga: Unggah Foto dengan Tulisan 'Webster', Benarkah Kylie Jenner Telah Ungkap Nama Anak Keduanya?

- Jalur UTBK-SBMPTN: 22 Maret- 14 April 2022

- Jalur SBMPTN: 5 April- 29 Juni 2022

- Jalur Seleksi Mandiri PTN: 1 Juni- 7 Oktober 2022

- Jalur Seleksi Mandiri PTS: 8 Juni- 31 Oktober 2022

Baca Juga: Tak Habis Pikir dengan Kenaikan Harga BBM Non Subsidi, Cipta Panca: Siksa Terus Rakyat

Cara daftar KIP Kuliah 2022:

1. Melakukan pendaftaran individu di laman Sistem KIP Kuliah di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

2. Memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.

3. Sistem akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah. NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

Baca Juga: Diplomasi Secara Dialog dengan Rusia Gagal, AS Peringatkan Serangan Balasan Jika Terjadi Invasi ke Ukraina

4. Jika validasi berhasil, sistem memberikan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email terdaftar.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Pertamina Resmi Naikkan Harga 3 Jenis BBM, Yan Harahap: Selamat Menikmati

Total Bantuan KIP Kuliah 2022

1. Mahasiswa S1: maksimal Rp 33,6 juta selama 8 semester.

2. Mahasiswa D3: maksimal Rp 25,2 juta selama 6 semester.

3. Mahasiswa D2: maksimal Rp 16,8 juta selama 4 semester.

Baca Juga: Wabah Covid-19 di Hong Kong Melonjak, Tiongkok Daratan Tawarkan Bantuan: Tidak Ada Rencana untuk Lockdown

4. Mahasiswa D1: maksimal Rp 8,4 juta selama 2 semester.

Untuk informasi lebih lanjut seputar pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) bisa cek langsung website: kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Demikian cara daftar KIP Kuliah Merdeka 2022, berikut syarat, jadwal, hingga besaran dana.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah