Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 Online Modal KTP, Siswa SD, SMP, SMA Bisa Dapat Bansos Rp4,4 Juta

- 27 Februari 2022, 19:20 WIB
Berikut cara daftar BLT anak sekolah 2022 online hanya modal KTP, siswa SD, SMP, SMA dapat bansos Rp4,4 juta
Berikut cara daftar BLT anak sekolah 2022 online hanya modal KTP, siswa SD, SMP, SMA dapat bansos Rp4,4 juta // Antara/ Yulius Satria Wijaya // Antara/ Yulius Satria Wijaya

PR DEPOK - Berikut cara daftar BLT anak sekolah online hanya pakai KTP agar siswa SD, SMP, SMA bisa dapat bansos hingga Rp4,4 juta.

Diketahui, BLT untuk siswa SD, SMP, dan SMA masih terus digulirkan oleh pemerintah di 2022 ini, segera daftar secara online hanya pakai KTP agar bisa dapat bansos hingga Rp4,4 juta.

BLT anak sekolah 2022 yang disalurkan pemerintah kepada siswa SD, SMP, dan SMA ini merupakan kategori yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Jadi Bentuk Solidaritas Terhadap Ukraina, Sukarelawan di Polandia Siaga Bantu Pengungsi: Mereka Harus Menang!

Oleh karena itu, simak cara daftar BLT untuk siswa SD, SMP, dan SMA secara hanya pakai KTP agar dapat bansos hingga Rp4,4 juta di artikel ini.

Cara daftar BLT anak sekolah 2022 secara online pakai KTP agar dapat bansos hingga Rp4,4 juta, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Orang tua siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK);

2. Buka PlayStore di HP;

Baca Juga: Makin Ngebet Nikahi Fuji usai Lahirnya Ameena Hanna Nur Atta, Thariq Halilintar: Semoga Diberi Kebaikan

3. Unduh aplikasi Cek Bansos;

4. Lakukan registrasi di aplikasi Cek Bansos;

5. Jika sudah, Anda pun kini dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;

6. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos;

Baca Juga: Banyak Ujian Jelang Pernikahannya dengan Venna Melinda, Ferry Irawan Tegaskan Tak Pikirkan Kisah Masa Lalu

7. Klik “tambah usulan”;

8. Pilih jenis bansos PKH.

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Untuk diketahui, agar dapat bantuan BLT siswa SD, SMP, dan SMA, masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Banyak Ujian Jelang Pernikahannya dengan Venna Melinda, Ferry Irawan Tegaskan Tak Pikirkan Kisah Masa Lalu

Bagi yang belum terdaftar sebagai KPM di DTKS agar dapat BLT anak sekolah, bisa mendaftar secara mandiri dengan langkah sebagai berikut:

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);

2. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan KTP dan KK tadi;

3. Selanjutnya, data akan dimusyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS;

Baca Juga: Serangan Rusia Mengarah ke 'Genosida', Presiden Ukraina Zelenksy: Ini Teror! Mereka akan Membunuh Anak-Anak

4. Hasil musyawarah akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah dan perangkat desa lainnya

5. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga;

6. Data yang telah diverifikasi dan validasi, kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/ Kecamatan;

7. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota;

Baca Juga: Sebut Rusia Kalah Jika Ukraina Bertahan 10 Hari, Kepala Intelijen Inggris Sampaikan Fakta Berikut

8. Selanjutnya, Bupati/ Walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri;

9. Apabila data sudah lengkap, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten akan memprosesnya.

Siswa SD, SMP, dan SMA yang telah terdaftar di DTKS dan tergolong sebagai KPM, berhak mendapatkan BLT anak sekolah hingga Rp4,4 juta.

Adapun total BLT Rp4,4 juta tersebut akan diberikan kepada masing-masing siswa dengan kategori dan besaran sebagai berikut:

Baca Juga: CEO Raksasa e-Commerce Jepang Hiroshi Mikitani Akan Sumbangkan 1 Miliar Yen ke Ukraina

1. Kategori Pendidikan Anak SD/ Sederajat akan mendapatkan BLT sebesar Rp900.000;

2. Kategori Pendidikan Anak SMP/ Sederajat akan mendapatkan BLT sebesar Rp1,5 juta;

3. Kategori Pendidikan Anak SMA/ Sederajat akan mendapatkan BLT sebesar Rp2 juta.

Untuk jadwal pencairan BLT anak sekolah dilakukan sebanyak empat kali sepanjang tahun 2022, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah