-Level SMP atau sederajat sebesar Rp750 ribu.
-Level SMA atau sederajat sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Soal Bansos BPNT April 2022 hingga BLT Balita untuk Anak Usia 0-6 Tahun
Mekanisme pencairan BLT atau PIP Kemendikbud, dapat dilakukan kolektif oleh sekolah maupun perorangan.
Namun, peserta BLT atau PIP Kemendikbud wajib terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Simak cara mendapatkan BLT atau PIP Kemendikbud dengan mengakses pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Louis Van Gaal Sarankan Erik ten Hag untuk Tidak Latih Manchester United
-Anda perlu siapkan Hp atau komputer dengan koneksi internet.
-Akses laman pip.kemdikbud.go.id.
-Isi data penerima PIP Kemendikbud yang meliputi