PIP 2022 Sudah Mulai Bisa Dicairkan 14 Maret 2022 Lalu, Segera Cek Daftar Penerima di pip.kemdikbud.go.id

- 29 Maret 2022, 14:08 WIB
Berikut ini dipaparkan cara cek daftar penerima PIP 2022 di laman pip.kemdikbud.go.id untuk mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah.
Berikut ini dipaparkan cara cek daftar penerima PIP 2022 di laman pip.kemdikbud.go.id untuk mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah. /pip.kemdikbud.go.id.

PR DEPOK - PIP 2022 sudah bisa dicairkan mulai tanggal 14 Maret 2022 lalu.

PIP 2022 atau Program Indonesia Pintar merupakan kerja sama dari tiga kementrian, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Adapun PIP 2022 sendiri akan menyalurkan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Set Top Box atau STB Gratis Online di HP Melalui Aplikasi Cek Bansos

Siswa-siswa yang akan menjadi penerima PIP merupakan siswa yang berada di jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

PIP 2022 juga akan disalurkan atau diperuntukkan bagi siswa berusia 6 hingga 21 tahun yang masih bersekolah.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari halaman resmi PIP, berikut cara cek daftar penerima PIP 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Besok, Rabu 30 Maret 2022: Leo Kedatangan Banyak Kabar Baik

1. Kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah