2. Lalu akan muncul kolom 'Cara Penerima PIP'.
3. Setelah itu isi formulir yang disediakan di halaman PIP Kemendikbud mulai dari NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun tidak lupa nama ibu kandung.
Baca Juga: Tiba di Tel Aviv, Menlu AS Ingin Normalkan Hubungan Israel dan Arab dalam Kesepakatan Abraham
4. Jika sudah selesai mengisi, lalu klik 'Cari'
5. Dan setelah itu akan muncul pemberitahuan nama tersebut penerima PIP Kemdikbud atau tidak.
Sebagai informasi tambahan, proses pencairan PIP 2022 dapat dilakukan dengan dua cara yaitu kolektif dan mandiri. ***.