2. Masukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
3. Isi tanggal lahir siswa yang terdapat dalam NISN yang Anda isi.
4. Isi nama Ibu kandung siswa.
5. Klik cari.
Baca Juga: 2 Resep Menu Buka Puasa Ramadhan ala Resto, Ada Egg Muffin Homemade yang Mudah Dibuat Tanpa Oven
Di sisi lain, besaran dana dari Program PIP Kemendikbud berbeda-beda, dari setiap pendidikannya sebagai berikut:
1. Bagi peserta didik SD/MI/Paket A, akan mendapatkan dana sebesar Rp450 ribu per tahun.
2. Untuk peserta didik SMP/MTS/ Paket B, akan mendapatkan dana sebesar Rp750 ribu per tahun.
3. Sedangkan bagi peserta didik SMA/SMK/MA/ Paket C, akan mendapatkan dana sebesar Rp1 juta per tahun.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022, Lengkap dengan Kota Tujuan