PIP Kemdikbud Cair Lagi! Cek Siswa SD, SMP, dan SMA yang Dapat Uang Rp2,2 Juta di pip.kemdikbud.go.id

- 14 April 2022, 18:15 WIB
Berikut ini merupakan cara untuk cek penerima PIP tahun 2022 dengan login di link berikut agar siswa SD, SMP dan SMA dapat bantuan.
Berikut ini merupakan cara untuk cek penerima PIP tahun 2022 dengan login di link berikut agar siswa SD, SMP dan SMA dapat bantuan. /Pixabay/Ekoanug.

- Siswa SMA/SMALB/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta per tahun

Nantinya, bantuan dari PIP Kemdikbud bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah siswa mulai dari bayar uang bulanan, membeli buku, uang transport dan lain-lain.

PIP Kemdikbud sendiri hanya disalurkan pada siswa SD, SMP, dan SMA yang memenuhi syarat:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 6-21 tahun.

Baca Juga: Sindir Luhut Pandjaitan Soal Big Data, Syahrial Nasution: Apa Bedanyadengan Obrolan di Warung Kopi?

 

2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang terdaftar di Data Pendidikan Pokok (Dapodik).

3. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

4. Tercatat sebagai peserta didik baik di lembaga pendidikan formal maupun non formal.

Orang tua wali atau anak didik yang memenuhi syarat di atas, bisa mengakses situs pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x