PIP Kemdikbud Cair Lagi! Cek Siswa SD, SMP, dan SMA yang Dapat Uang Rp2,2 Juta di pip.kemdikbud.go.id

- 14 April 2022, 18:15 WIB
Berikut ini merupakan cara untuk cek penerima PIP tahun 2022 dengan login di link berikut agar siswa SD, SMP dan SMA dapat bantuan.
Berikut ini merupakan cara untuk cek penerima PIP tahun 2022 dengan login di link berikut agar siswa SD, SMP dan SMA dapat bantuan. /Pixabay/Ekoanug.

PR DEPOK - Bantuan uang Rp2,2 juta untuk siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat dari Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud kabarnya kembali disalurkan pada April 2022 ini.

Orang tua yang memiliki anak sekolah SD, SMP, atau SMA bisa cek apakah buah hati Anda terdaftar sebagai peserta didik yang dapat bantuan uang Rp2,2 juta dari PIP Kemdikbud.

Untuk cek siswa SD, SMP, SMA yang dapat uang Rp2,2 juta dari PIP Kemdikbud, akses situs pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Kawal Pembagian THR, Kemnaker Siapkan Aplikasi Posko Pengaduan, Begini Mekanismenya

Sebelum itu perlu diketahui bahwa bantuan Rp2,2 juta merupakan akumulasi dari dana yang diterima siswa SD, SMP, dan SMA dengan besaran berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya.

Berikut rincian besaran bantuan PIP Kemdikbud untuk siswa SD - SMA/sederajat:

- Siswa SD/SDLB/Paket A akan mendapatkan Rp450.000 per tahun

- Siswa SMP/SMPLB/Paket B akan mendapatkan Rp750.000 per tahun

Baca Juga: PIP Kemdikbud Cair untuk Siapa Saja? Cek Penerima Bantuan Pendidikan Rp2,2 Juta di kemdikbud.go.id

- Siswa SMA/SMALB/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta per tahun

Nantinya, bantuan dari PIP Kemdikbud bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah siswa mulai dari bayar uang bulanan, membeli buku, uang transport dan lain-lain.

PIP Kemdikbud sendiri hanya disalurkan pada siswa SD, SMP, dan SMA yang memenuhi syarat:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 6-21 tahun.

Baca Juga: Sindir Luhut Pandjaitan Soal Big Data, Syahrial Nasution: Apa Bedanyadengan Obrolan di Warung Kopi?

 

2. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang terdaftar di Data Pendidikan Pokok (Dapodik).

3. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

4. Tercatat sebagai peserta didik baik di lembaga pendidikan formal maupun non formal.

Orang tua wali atau anak didik yang memenuhi syarat di atas, bisa mengakses situs pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud.

Baca Juga: Bansos PBI 2022 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Cek Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara cek penerima PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id:

1. Langkah pertama login ke situs pip.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN.

3. Isiskan tanggal lahir siswa.

Baca Juga: Syukuri Biaya Ibadah Haji 2022 Sah Ditetapkan, HNW: Itu yang Bisa Diperjuangkan

4. Masukan nama ibu kandung.

3. Klik 'Cari' untuk memulai proses pencarian data

Tunggu sampai proses pencarian data selesai. Jika nama yang diinput muncul di dashboard pip.kemdikbud.go.id artinya terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud.

Selanjutnya peserta didik bisa segera mencairkan dana bantuan PIP Kemdikbud 2022 secara mandiri atau kolektif melalui pihak sekolah.

Baca Juga: Link Kumpulan Twibbon Jumat Agung 15 April 2022 untuk Peringatan Wafat Isa Al Masih

Pencarian untuk siswa SD dan SMP/sederajat dilakukan melalui BRI, sedangkan siswa SMA melalui BNI.

Siswa SMA bisa mencairkan bantuan PIP Kemdikbud sendiri ke Bank penyalur dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.

Sementara bagi siswa SD dan SMP, pencairan harus dengan pendampingan orang tua atau wali disertai syarat dokumen yang diperlukan.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x