Kawal Pembagian THR, Kemnaker Siapkan Aplikasi Posko Pengaduan, Begini Mekanismenya

- 14 April 2022, 16:11 WIB
Ilustrasi - Kemnaker siapkan Aplikasi Posko Pengaduan THR 2022 agar lancar tersalurkan.
Ilustrasi - Kemnaker siapkan Aplikasi Posko Pengaduan THR 2022 agar lancar tersalurkan. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Dalam rangka menjaga kelancaran pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) pemerintah akan siapkan aplikasi Posko Pengaduan THR 2022.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @kemnaker, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) lakukan sosialisasi aplikasi posko pengaduan THR keagamaan tahun 2022.

Untuk diketahui, informasi seputar posko THR dapat Anda cek melalui situs resmi yang sudah disediakan kemnaker di poskothr.kemnaker.go.id.

Baca Juga: PIP Kemdikbud Cair untuk Siapa Saja? Cek Penerima Bantuan Pendidikan Rp2,2 Juta di kemdikbud.go.id

Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang mengatakan bahwa layanan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya keluhan terkait dengan pencairan THR Keagamaan Tahun 2022.

Sebagai informasi, mekanisme pencairan THR 2022 ini sendiri dapat dilakukan secara mandiri dan juga terlindungi keamanannya.

Dia mengatakan bahwa terkait dengan teknis pembagian, THR 2022 ini berbeda dengan pemberian di tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Sindir Luhut Pandjaitan Soal Big Data, Syahrial Nasution: Apa Bedanyadengan Obrolan di Warung Kopi?

Untuk kesuksesan progam ini sendiri, Kemnaker mengajak kepada pihak terkait seperti pemerintah pusat maupun daerah agar koordinasi dilakukan secara baik.

Apabila hal tersebut terkoordinasi baik, lanjut dijelaskan Haiyani, pembagian THR 2022 ini akan berjalan dengan lancar.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x