Kawal Pembagian THR, Kemnaker Siapkan Aplikasi Posko Pengaduan, Begini Mekanismenya

- 14 April 2022, 16:11 WIB
Ilustrasi - Kemnaker siapkan Aplikasi Posko Pengaduan THR 2022 agar lancar tersalurkan.
Ilustrasi - Kemnaker siapkan Aplikasi Posko Pengaduan THR 2022 agar lancar tersalurkan. /Pixabay/EmAji.

Di lain sisi, tersedianya layanan ini pun menjadi tempat bagi para pekerja maupun buruh untuk melakukan aduan apabila terjadi kendala menyoal THR.

Baca Juga: Syukuri Biaya Ibadah Haji 2022 Sah Ditetapkan, HNW: Itu yang Bisa Diperjuangkan

Seperti diketahui bersama, aturan soal THR tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menaker M/1/HK.04/IV/2022 pada 6 April lalu.

Dalam redaksinya, berisi kalimat yang menjelaskan bahwa THR menjadi hak pekerja. Oleh sebab itu, pada pelaksanaannya harus terkawal dengan baik.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah