Cara Daftar PIP Kemdikbud 2022 Tanpa KIP, Siswa SD hingga SMA Bisa Ajukan Syarat Ini

- 16 April 2022, 18:55 WIB
Simak cara daftar PIP Kemdikbud 2022 tanpa KIP dengan ajukan syarat tertentu
Simak cara daftar PIP Kemdikbud 2022 tanpa KIP dengan ajukan syarat tertentu /Antara Foto/Yulius Satria Wijaya/

PR DEPOK – Simak informasi mengenai cara daftar PIP Kemdikbud 2022 tanpa KIP untuk siswa SD, SMP, SMA yang tersedia di artikel ini.

Siswa SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkan dana PIP Kemdikbud 2022 dengan besaran hingga Rp1 juta tanpa KIP.

Program PIP Kemendikbud 2022 adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar, yang disalurkan melalui (KIP) Kartu Indonesia Pintar, yang merupakan bagian dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Baca Juga: BPNT 2022 Tahap 2 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Cara Cek Penerima secara Online Hanya Pakai KTP

Bagi siswa yang belum memiliki KIP, simak penjelasan cara daftar tanpa KIP di bawah ini, untuk dapatkan dana siswa SD hingga SMA.

PIP Kemendikbud 2022 adalah bentuk bantuan tunai untuk pendidikan kepada siswa SD, hingga SMA, yang termasuk ke dalam kategori keluarga miskin, rentan miskin seperti, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)..

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Indonesia Pintar Kemendikbud, berikut ini cara daftar PIP Kemendikbud 2022 tanpa KIP, untuk dapatkan dana siswa SD, hingga SMA.

Baca Juga: Daftar DTKS Kemensos Online Pakai HP Sekarang! Ada Bansos PKH dan Sembako BPNT yang Cair Hari Ini

Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orang tuanya, dan ajukan kepada lembaga pendidikan terdekat.

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, maka orang tua siswa harus dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT atau RW dan Kelurahan atau Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Setelah semua syarat lengkap, siswa dapat mengajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk dilakukan verifikasi data.

Baca Juga: Berapa Nominal Bantuan PBI 2022? Simak Penjelasan dan Alasan Tidak Bisa Dicairkan Tunai

Adapun besaran dana yang akan disalurkan melalui bantuan PIP Kemendikbud 2022:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A akan mendapatkan dana senilai Rp 450 ribu per tahun.

2. Peserta didik SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan dana Senilai Rp 750 ribu per tahun.

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan dana senilai Rp 1 juta per tahun.

Baca Juga: Kapan BPNT Tahap 2 Cair? Simak Jadwal dan Cek Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

Sebagai saran, untuk lebih memastikan bahwa data yang sudah didaftarkan dengan cara di atas tersebut, sudah resmi menjadi penerima bantuan PIP kemendikbud 2022, terlebih dahulu lakukan proses cek data penerima bantuan PIP Kemendikbud 2022 untuk siswa SD, hingga SMA sebagai berikut:

1. Kunjungi dan buka website pip.kemdikbud.go.id, yang bisa melalui HP atau PC.

2. Masukan data yang diperlukan dalam kolom form pengecekan data, seperti Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

Baca Juga: Segera Daftar Bansos PKH 2022 Lewat HP, Modal KTP Bisa Dapat BLT Rp300.000

3. Selanjutnya, pilih opsi ‘Cari’ dan klik enter.

4. Terakhir, tunggu beberapa waktu, hingga proses pencarian data selesai, kemudian data akan dimunculkan dalam dashboard website tersebut.

Nah, itulah penjelasan lengkap tentang bagaimana cara daftar PIP Kemendikbud tanpa KIP untuk dapatkan dana bantuan siswa SD hingga SMA.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x