5. Jika sudah yakin data diisi dengan benar, klik "Buat Akun Baru".
7. Setelah proses registrasi berhasil, akses layanan menu di aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu “Daftar Usulan”.
Baca Juga: PIP Kemdikbud 2022 Rp2,2 Juta Kapan Cair? Intip Jadwal, Cara Daftar dan Cek Nama Siswa di Sini
8. Masukkan kembali data diri sesuai keterangan yang tertulis di kolom.
9. Pilih jenis usulan yang ingin diajukan.
Selanjutnya, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi usulan guna menentukan apakah layak dan memenuhi syarat untuk diterima.***