Apa Itu BLT Anak Sekolah? Simak Pengertian, Syarat, dan Cara Daftar agar Dapat Bantuan Rp4,4 Juta

- 20 April 2022, 16:00 WIB
Simak penjelasan terkait BLT anak sekolah yang akan cair di bulan ini untuk dapatkan manfaat hingga Rp4,4 juta.
Simak penjelasan terkait BLT anak sekolah yang akan cair di bulan ini untuk dapatkan manfaat hingga Rp4,4 juta. /ANTARA FOTO/Dhad Zakaria/

PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai atau BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta masih digulirkan oleh pemerintah hingga tahun 2022.

Sudahkah Anda tahu apa itu BLT Anak Sekolah? Bagaimana syarat dan cara daftarnya agar dapat bantuan Rp4,4 juta?

Jika belum, simak artikel ini untuk mengetahui pengertian, syarat, dan cara daftar BLT Anak Sekolah agar dapat bantuan Rp4,4 juta.

Baca Juga: Daftar Karyawan yang Terima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek Penerima BSU 2022 lewat 2 Link Berikut Ini

Dilansir PikiranRakyat-Depok-com dari Indonesia Baik, BLT Anak Sekolah merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT Anak Sekolah adalah bantuan langsung uang tunai untuk siswa SD, SMP, dan SMA yang memenuhi syarat sebagai penerima.

Total bantuan yang disalurkan melalui BLT Anak Sekolah bagi siswa SD hingga SMA yakni Rp4,4 juta per tahun dengan besaran berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BPNT Kartu Sembako Rp900.000, Cair untuk Pemilik KTP Ini

Berikut rincian besaran bantuan yang disalurkan melalui BLT anak sekolah untuk setiap jenjang pendidikannya:

-Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp900 ribu per tahun.

-Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp1,5 juta per tahun.

-Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Apa Saja Syarat Penerima BSU 2022? Simak dan Catat Info Lengkapnya untuk Cairkan Rp1 Juta

Peserta didik yang memenuhi syarat bisa daftar BLT Anak Sekolah agar dapat bantuan pendidikan dari pemerintah.

Syarat daftar BLT Anak Sekolah yaitu:

1. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.

2. Siswa berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cek BLT UMKM 2022 yang Segera Cair, Kunjungi eform.bri.co.id untuk Ketahui Daftar Penerima BPUM Rp600 Ribu

3. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, pendaftaran BLT bagi anak sekolah dapat dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, maka orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

Adapun untuk daftar BLT anak sekolah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos dengan cara:

Baca Juga: Daftar DTKS Kemensos Lewat Aplikasi, Modal KTP Bisa Dapat PKH hingga BPNT Kartu Sembako

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

2. Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah diunduh kemudian pilih "Buat Akun Baru" untuk registrasi.

3. Setelah itu masukkan data diri sesuai petunjuk yang diminta dalam kolom.

4. Masukkan nomor HP, alamat email, username dan password.

Baca Juga: Berkas Doni Salmanan dalam Kasus TPPU terkait Aplikasi Quotex Telah Diterima Kejagung

5. Unggah foto KTP dan foto diri yang tengah memegang KTP.

5. Jika sudah yakin data diisi dengan benar, klik "Buat Akun Baru".

7. Setelah proses registrasi berhasil, akses layanan menu di aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu “Daftar Usulan”.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2022 Rp2,2 Juta Kapan Cair? Intip Jadwal, Cara Daftar dan Cek Nama Siswa di Sini

8. Masukkan kembali data diri sesuai keterangan yang tertulis di kolom.

9. Pilih jenis usulan yang ingin diajukan.

Selanjutnya, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi usulan guna menentukan apakah layak dan memenuhi syarat untuk diterima.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x