-Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp900 ribu per tahun.
-Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp1,5 juta per tahun.
-Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp2 juta per tahun.
Baca Juga: Apa Saja Syarat Penerima BSU 2022? Simak dan Catat Info Lengkapnya untuk Cairkan Rp1 Juta
Peserta didik yang memenuhi syarat bisa daftar BLT Anak Sekolah agar dapat bantuan pendidikan dari pemerintah.
Syarat daftar BLT Anak Sekolah yaitu:
1. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.
2. Siswa berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.