Tak Perlu Pakai KIP, Tunjukan 2 Syarat Ini agar Siswa SD, SMP, dan SMA Bisa Dapatkan PIP Kemdikbud 2022

- 22 April 2022, 13:15 WIB
Login pip.kemdikbud.go.id, ada bantuan PIP Kemdikbud 2022 senilai Rp2,2 juta bagi siswa SD, SMP, dan SMA.
Login pip.kemdikbud.go.id, ada bantuan PIP Kemdikbud 2022 senilai Rp2,2 juta bagi siswa SD, SMP, dan SMA. /pip.kemdikbud.go.id.

PR DEPOK – Tak perlu pakai KIP, hanya tunjukkan 2 syarat, siswa SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkan dana PIP Kemdikbud 2022.

Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2022, kini bisa mudah didapatkan oleh siswa SD, SMP, dan SMA Rp 1 juta, tanpa perlu pakai KIP hanya dengan menunjukkan 2 syarat ini.

Program PIP Kemdikbud 2022 ini, disalurkan oleh Pemerintah untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin, untuk menunjang dan menjamin biaya pendidikan.

Baca Juga: BLT Dana Desa 2022 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Nama Penerima dengan Login sid.kemendesa.go.id

PIP Kemdikbud 2022, diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA, kategori keluarga miskin atau rentan miskin seperti, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bansos PKH, yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam atau musibah.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Indonesia Pintar Kemdibud, berikut ini penjelasan tentang cara daftar tanpa menggunakan KIP untuk siswa SD, SMP, dan SMA dapat bantuan PIP Kemdikbud 2022 Rp 1 juta.

1. Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orang tuanya, dan ajukan kepada lembaga pendidikan terdekat.

Baca Juga: BLT Balita Masih Cair April Ini, Segera Daftar PKH 2022 Online agar Anak Usia 0-6 Tahun Dapat Bansos Rp3 Juta

2. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, maka orang tua siswa harus dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT atau RW dan Kelurahan atau Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x