PR DEPOK – Simak cara daftar PIP Kemdikbud tanpa KIP dan KKS agar dapat bantuan Rp2,2 juta untuk siswa SD, SMP, SMA.
Adapun PIP Kemdikbud adalah Program Indonesia Pintar yang bantuannya berasal dari pemerintah untuk siswa SD, SMP, SMA.
PIP Kemdikbud menargetkan bantuan terhadap siswa SD, SMP, SMA yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Jumlah bantuan PIP Kemdikbud jika per jenjang pendidikannya ditotalkan, bisa mencapai Rp2,2 juta.
PIP Kemdikbud hingga saat ini sudah menjangkau siswa SD, SMP, SMA sebanyak 17.927.308 peserta didik, tersebar di seluruh Indonesia.
Pemerintah untuk PIP Kemdikbud juga telah mencairkan anggaran sebesar Rp9 triliun untuk siswa SD, SMP, SMA.
Simak rincian bantuan PIP Kemdikbud untuk siswa SD, SMP, SMA yang ditotalkan hingga capai Rp2,2 juta, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari pip.kemdikbud.go.id.